03 April 2025

Get In Touch

Komisi C DPRD Kota Surabaya Siapkan Pansus Raperda Perdagangan dan Perindustrian

Komisi C DPRD Kota Surabaya Siapkan Pansus Raperda Perdagangan dan Perindustrian

SURABAYA (Lenteratoday) - Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan, menyiapkan Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (pansus raperda) perdagangan dan perindustrian. Pembentukan ini untuk penataan ulang pasar dan regulasi perekonomian demi kesejahteraan warga Kota Surabaya.

“Dan kita juga harus memperhatikan kondisi perekonomian rakyat, berupa toko kelontong atau toko-toko yang ada di kampung-kampung harus dilindungi. Jangan dimoderenisasi, tapi nanti menggerus dan merugikan warga," terang Ketua Komisi C Baktiono, Selasa (22/12/2020).

Menurut legislator empat periode ini, butuh kajian sosial ekonomi untuk mengetahui seluk bentuk kultur perekonomian masyarakat Kota Surabaya. Kajian ini penting demi menghindari permasalaha penataan di grassroot.

Hal yang menjadi poin pokok dalam pembentukan pansus raperda ini adalah penataan dan zonasi keberadaan minimarket yang banyak bertebaran di Kota Surabaya.

Menurut Baktiono, jangan sampai keberadaan minimarket mengganggu keberadaan pasar tradisional dan toko di kampung-kampung.

"Jadi semuanya jangan diserahkan ke wali kota, Karena wali kota tidak sampai paham sedetail mungkin toko di kampung-kampung seperti apa. Maka kajian sosial ekonomi itu yang menjadi acuan tentang pasar rakyat, bukanya jam berapa. Termasuk minimarket tempatnya di mana dan lebar jalan minimal 8 meter baru boleh beroperasi minimarket," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Untuk menunjang keberhasilan penerapan zonasi ini, kata Baktiono, akan diterapkan sanksi tegas bagi minimarket mana saja yang kedapatan melanggar perda. Contoh sanksinya akan di tertibkan dan di nonoperasikan. (ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.