
MADIUN (Lenteratoday) - Angka kriminalitas di Kota Madiun pada 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun Polres Madiun Kota, Selasa (29/12/2020).
Kapolresta Madiun, AKBP. R. Bobby Aria Prakasa mengatakan Peningkatan terjadi pada kasus kejahatan konvensional di mana pada 2019 lalu ada 155 kasus yang berhasil diungkap, dari jumlah tersebut ada 104 kasus yang berhasil terselesaikan. Sedangkan pada 2020 ini tercatat ada 185 kasus dan 112 kasus berhasil terselesaikan.
"Kalau melihat angkanya ada kenaikan kasus 16,2 persen. Sedangkan penyelesaiannya juga ada kenaikan 7,14 persen. Total tersangka selama tahun 2020 berjumlah 138 tersangka, yang terdiri dari 127 pria dan 11 wanita," tandasnya.
Bobby membeberkan, peningakatan juga terjadi pada pada tindak pidana ringan, di mana kasus Asusila yang pada tahun 2019 tercatat ada 70 kasus. Namun, pada 2020 meningkat menjadi 83 kasus.
Namun demikian, ada beberapa kasus yang mengalami penurunan seperti, kasus penjual miras menurun dari 292 kasus pada tahun 2019 menjadi 227 pada tahun 2020. Kemudian, kasus Narkoba juga menurun 8,8 %. Pada tahun 2019 tercatat 34 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 46 orang. Sedangkan jumlah kasus pada tahun 2020 ada 31 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 40 orang. Dari dan jumlah tersangka menurun sebanyak 13 %.
"Barang bukti narkoba tahun 2019 berupa sabu 105,54 gram dan pil double L 1.500 butir. Barang bukti tahun 2020 berupa ganja 1 kilogram dan sabu 21,25 gram," imbuhnya saat press release di Polres Madiun Kota
Angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) juga menurun. Tercatat di unit Lakalantas pada tahun 2019 ada 391 kejadian dengan korban meninggal dunia 40 orang, korban luka ringan berjumlah 509 orang dan jumlah kerugian material senilai Rp. 204 Juta. Sedangkan pada tahun 2020 tercatat ada 356 kejadian dengan korban meninggal dunia 22 orang, luka ringan 432 orang dan jumlah kerugian material berjumlah Rp. 109 Juta.
"Jadi ada penurunan tren kecelakaan sebanyak 8,95 %. Sedangkan petugas melakukan penindakan baik tilang dan teguran ada kenaikan dari tahun 2019 berjumlah 17.799 menjadi 17.879 di tahun 2020. Kenaikan 0,4 persen," jelas Bobby. (ger)