
MADIUN (Lenteratoday) - Agus Basunanondo, 32, warga RT 08, RW 03, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun harus meringkuk dalam tahanan Polsek Mejayan. Pasalnya, dia nekat mengadakan pesta malam tahun baru.
Kapolsek Mejayan, AKP. Sigit Siswadi mengatakan bahwa pelaku merupakan inisiator perayaan pergantian tahun baru 2021 di SDN Ngampel 1, Dusun Batu, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Terkuaknya pesta itu setelah pihak polsek mendapat laporan dari masyarakat saat malam pergatian tahun.
Polsek Mejayan yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pengerebekan ke lokasi. Sayangnya, saat sampai di lokasi, pesta telah selesai. Namun, petugas menemukan banyak peralatan karaoke dan minuman keras (miras) bekas pesta.
"Kami cari siapa penanggung jawab kegiatan tersebut, tetapi tidak ada yang mau mengaku saat itu dengan alasan spontanitas," jelas Kapolsek, Rabu (06/01/2021) sore.
Awalnya, petugas mengamankan 9 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Selain itu juga mengamankan barang bukti antara lain satu laptop hitam, satu proyektor beserta layar, satu set sound system, lima botol bir bintang, dua botol plastik 1,5 liter arak jowo dan empat selongsong kembang api.
Setelah penyelidikan terhadap 9 orang tersebut akhirnya mengerucut ke satu orang bernama Agus Basunanondo. "Satu orang yang punya ide, menarik iuran dan membelanjakan. Yang lain membantu menyiapkan dan menikmati. Mereka melanggar protokol kesehatan," ujarnya.
Sigit menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki ijin dari pihak berwajib. Selain itu dari pihak aparatur desa telah memperingatkan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut, namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut.
"Pelaku terjerat UU RI No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Terancam
hukuman penjara selama-lamanya satu tahun atau
denda Rp 100 Juta," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Agus Basunanondo mengaku bahwa ide tersebut muncul dua pekan sebelum hari H dan mendapat mendukungan dari sebagian warga.
"Acara itu bukan sekali dua kali mas, tapi setiap tahun kami rayakan. Sebenarnya pihak desa sudah melarang, tetapi saya jawab bahwa yang ikut hanya orang desa setempat," jelasnya singkat. (Ger)