
PAMEKASAN (Lenteratoday) - Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus penganiayaan terhadap santri berusia di bawah umur hingga mengalami gegar otak.
"Anggota kami telah melakukan penyelidikan awal dengan mendata korban dan terduga pelaku penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo dalam keterangannya kepada Lenteratoday, Selasa (5/1/2021).
Ia mengatakan santri yang menjadi korban penganiayaan itu berinisial F (14), santri pondok pesantren Mambaul Ulum Bata-bata, Panaan, Palengaan, Pamekasan. Sedangkan terduga pelaku berinisial A, seorang ustad di pondok pesantren tersebut.
Korban dipukul dengan bantalan Al-Quran yang terbuat dari kayu hingga menyebabkan batok kepalanya retak. Selain itu, dahi korban bengkak dan mengalami luka, serta kelopak mata membiru akibat pukulan keras oleh pelaku.
Pihak pesantren menyatakan bertanggung jawab atas kejadian penganiayaan ini dengan menanggung semua biaya perawatan korban hingga sembuh total.
Berdasarkan catatan, kasus kekerasan di pondok pesantren sebagaimana menimpa korban di bawah umur berinisial F itu bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan.
Pada April 2018, seorang santri Pondok Pesantren Al-Misdad di Dusun Barat, Desa Lenteng, Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku pembacokan merupakan seorang santri, sedangkan korbannya pengurus pesantren. Motifnya karena tidak terima dengan cara sang pengurus selalu membentak dirinya saat kerja bakti di pondok pesantren tersebut.
Kasus serupa juga terjadi pada awal Januari 2012, dengan korban atas nama Suprai, warga Dusun Rekkerek, Kecamatan Palengaan.
Suprai merupakan santri colokan (santri yang tidak tinggal di asrama pondok) di Pesantren Sumber Sari Desa Rekkerek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.(Wan)