
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Setelah libur Natal dan Tahun Baru, kasus corona di Indonesia termasuk Palangka Raya meningkat. Mengantisipasi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya merencanakan untuk menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) selama 14 hari ke depan.
“Kami dukung Tim Satgas Covid-19 Palangka Raya memberlakukan PPKM selama 14 hari, di tengah kondisi pandemi yang terus meningkat,” papar anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, Rabu (13/1/2021).
Di masa sekarang ini, Ridha mengatakan memang perlu adanya pembatasan aktivitas dan mobilisasi masyarakat. Para pengamat sudah memperkirakan sebelumnya, setelah libur Nataru akan ada ledakan corona.
Yang menjadi fokus utama PPKM adalah lokasi yang sering terjadi kerumunan, seperti kafe, rumah makan, pasar dadakan, tempat hiburan dan perkantoran. Akan ada pembatasan jam operasional di tempat - tempat tersebut.“Penerapan PPKM ini tentu bertujuan untuk mengatasi terjadinya transmisi lokal maupun menghentikan sebaran Covid-19,” papar Ridha.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mendukung tim Satgas kontrol secara acak pada jasa transportasi. Termasuk rencana melakukan rapid test di lokasi keramaian seperti terminal maupun jalan lintas menuju Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut tentu saja harus didukung menurut keterangan politisi Partai Amanat Nasional ini
“Iya, PPKM ini rencana akan diberlakukan setelah mendapat persetujuan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Semua elemen masyarakat harus mendukung upaya ini,” pungkasnya.(nov)