19 April 2025

Get In Touch

Pegawai Dishub dan Dindik Kota Blitar Dilarang Jenguk Orang Sakit

Jajaran Dishub Kota Blitar melakukan apel dengan penerapan Protkes pencegahan Covid-19
Jajaran Dishub Kota Blitar melakukan apel dengan penerapan Protkes pencegahan Covid-19

BLITAR (Lenteratoday) - Pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, dilarang menjenguk orang yang sakit baik keluarga atau rekan kerjanya.

Larangan ini disampaikan Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono yang juga menjabat Plt Kepala Dindik Kota Blitar, kalau saat ini dalam masa wabah Covid-19. "Dengan penyebaran yang cepat dan meluas, baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Blitar," ujar Priyo, Selasa (19/1/2021).

Lebih lanjut Priyo menjelaskan kalau kondisi pandemi Covid-19 ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan, bahkan mengancam keselamatan jiwa. "Baik keluarga, lingkungan kerja dan sekitar kita," jelasnya.

Dengan memperhatikan kondisi ini, Priyo mengeluarkan himbauan berupa larangan kepada seluruh pegawai Dishub dan Dindik Kota Blitar. "Untuk sementara agar tidak mengunjungi atau menjenguk keluarga dan teman yang sakit, baik di rumahnya maupun di rumah sakit. Apalagi jika belum jelas sakitnya apa," tandas Priyo.

Priyo mengungkapkan larangan ini tidak bermaksud mengurangi rasa hormat, baik dukungan moril, doa dan dukungan lainnya. "Himbauan larangan ini, sifatnya sementara untuk menunda saja. Agar tidak mengunjungi keluarga atau teman, yang sakit saat kondisi pandemi Covid-19 tingkat penularannya tinggi," ungkapnya.

Himbauan ini berlaku bagi seluruh pegawai, baik dilingkungan Dishub dan Dindik Kota Blitar. Kecuali jika sudah diketahui dengan pasti apa sakitnya, serta kondisi lingkungannya benar-benar aman. "Untuk dijenguk atau dikunjungi, baik oleh keluarga maupun temannya. Sehingga tidak berpotensi teejadi penyebaran atau penularan Covid-19, hingga menimbulkan klaster baru," terangnya.

Berdasarkan Data Situasi Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Blitar, sampai Senin(18/1/2021) jumlah total kasus positif Covid-19 mencapai 1.204 dengan total sembuh 1.070 orang. Kemudian meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 48 orang, serta probable 1 orang.

Priyo menambahkan kebijakan himbauan larangan ini merupakan bentuk ikhtiar, untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta berdoa agar keluarga dan lingkungan diberikan kesehatan serta terhindar dari Covid-19," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.