19 April 2025

Get In Touch

Korps ASN Dukung Gubernur Jatim Terkait Penganulir Keputusan Bupati Jember

Sekretaris Daerah Pemkab Jember Mirfano
Sekretaris Daerah Pemkab Jember Mirfano

JEMBER (Lenteratoday)- Korps Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jember menyatakan mendukung penuh keputusan Gubernur Jatim terhadap Bupati Faida. Surat tertanggal 15 Januari 2021 menyatakan tidak sahnya kebijakan Bupati Jember dalam pembebasan sementara dan penunjukan Plt sejumlah pejabat.

"Kita juga sepakat untuk mengakhiri dualisme pejabat yang saat ini ada seperti Plt atau Plh. Kita tetap bersahabat dengan adanya Plt baru itu dalam bekerja," terang Sekretaris Daerah Pemkab Jember Mirfano saat rapat konsolidasi bersama ASN dan pejabat teras, Selasa (19/1/2021). Rapat ini digelar menyikapi kondisi tatanan birokrasi di Pemkab Jember yang sempat kisruh gara-gara kebijakan bupati yang melanggar aturan Kemendagri.

Sekda Mirfano juga menambahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Bupati Faida agar menindaklanjuti Surat Gubernur Jatim dengan membatalkan dan merevisi serta mengusulkan kembali Peraturan Bupati tentang APBD 2021. "Ada kegamangan pejabat dalam Perbup itu ketika akan mencairkan anggaran karena berdasarkan Surat Gubernur, Plt tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Jadi kita minta bupati agar membatalkan Perbup itu," ujarnya.

Menurutnya, jika Perbup tidak segera dibatalkan maka juga akan berakibat pada sejumlah anggaran pelayanan publik serta gaji para ASN. Dalam kesempatan rapat ASN dan pejabat di Aula PB Sudirman tersebut juga muncul inisiasi saweran untuk korban banjir.

"Alhamdulilah meski ASN belum gajian tapi masih bisa beramal untuk saudara kita yang terkena banjir di Tempurejo, bantuan terkumpul Rp 3 juta lebih, langsung kami serahkan ke Camat Tempurejo agar disalurkan," ujarnya. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.