04 April 2025

Get In Touch

Upaya Dongkrak Ekonomi Madura, DPRD Jatim Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Srepang

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Ashari
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Ashari

SURABAYA (Lenteratoday) – Sebagai upaya mendongkrak ekonomi di kawasan pulau Madura khususnya bagian selatan, DPRD Jatim meminta percepatan pembangunan infratruktur antara lain jembatan. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Ashari meminta pemerintah kabupaten Sampang untuk segera merealisasikan pembebasan lahan guna pembangunan jembatan yang menghubungkan kecamatan Sreseh, Bangkalan dengan kecamatan Pangarengan, Sampang.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang lebih dikenal dengan nama Srepang ini juga sebagai penunjang pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Madura. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan itu sudah masuk dalam Prepres 80 tahun 2012 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan. Sehingga pembiayaan pembangunan jembatan itu bersumber dari APBN.

Meski sudah ada anggaran Rp 305 miliar yang bersumber dari APBN, namun anggaran tersebut hanya untuk pembangunan fisik saja. Sedangkan untuk pengadaan atau pembebasan lahan menjadi tanggung jawab dari APBD Kabupaten Sampang.

“Saya sudah bertemu dengan bupati untuk segera merealisasi pembebasan lahan tersebut,” kata Ashari, Selasa (19/1/2021).

Pembangunan jembatan Srepang ini akan menjadi pengungkit ekonomi di Madura bagian selatan. Untuk itu, Ashari mengajak pada masyarakat untuk turut mendukung pembangunan jembatan tersebut. “Seluruh kegiatan ini dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Oleh sebab itu kami mendukung penuh agar segera terealisasi pembangunannya,” katanya.

Sejauh ini, pembagunan jembatan dengan panjang mencapai 14,63 kilometer ini masih terkendala pembebasan lahan. Dengan kondisi saat ini, maka masyarakat di Kecamatan Sreseh Sampang yang akan menuju kota Sampang harus memutar melintari Kecamatan Blega, Bangkalan.

Sebelumnya, kewenangan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Srepang ini ada pada Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Namun, sejak tahun 2015,  pembebasan lahan tersebut tak kunjung tuntas. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.