
SURABAYA (Lenteratoday) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama akan berakhir pada 25 Januari dan berlanjut ke tahap dua hingga 8 Februari. DPRD Jatim mengharapkan pada PPKM tahap dua harus ada upaya-upaya yang lebih progresif lagi untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menilai bahwa perpanjangan PPKM oleh Satgas Covid-19 pusat tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan yang sangat matang. Pertimbangan tersebut untuk memastikan instrumen PPKM itu akan membantu menekan persebaran virus corona tersebut.
“Saat ini memang harus ada upaya-upaya yang lebih progresif lagi, mengingat angka mortalitas dan persebarannya juga meningkat tajam,” katanya, Jumat (22/1/2021) malam.
Terkait apakah harus ada langkah yang lebih tegas atau pengetatan dalam penegakan protokol kesehatan (Protkes)? Politisi asal Malang ini menandaskan bahwa untuk melakukan pengetatan tentunya akan melalui pertimbangan yang sangat pelik dan panjang. Sebab pengetatan Protkes tidak hanya terkait dengan aspek medis saja, namun juga harus memperhitungkan aspek lain, seperti sosial dan ekonomi.
“Kita juga mesti memperhitungkan dengan sangat matang aspek dari sisi sosial dan ekonomi. Karena itu PPKM Ini diperpanjang hingga 8 Februari menurut saya adalah salah satu upaya agar ada keseimbangan antara merespon secara medis maupun terhadap kemungkinan aspek sosial ekonomi,” tandasnya. (ufi)