
JEMBER (Lenteratoday) - Bupati Jember terpilih H Hendy Siswanto berjanji akan bekerja sesuai aturan. Hal ini menanggapi berbagai "akrobat birokrasi" Bupati Jember Faida selama tiga bulan terakhir.
Mulai dari ditabraknya SE Mendagri dengan pengangkatan dan pergantian pejabat kemudian diisi Plt berdasarkan SOTK tahun 2020, kemudian dianggap ilegal oleh Pemprov Jatim. Selanjutnya pengajuan Perkada APBD 2021 yang belum ada persetujuan dari Gubernur Jatim, namun sudah dilaksanakan dan berpotensi akibat hukum dikemudian hari.
Faida juga dimosi tidak percaya oleh pejabat terasnya serta ratusan ASN Pemkab Jember. Bahkan saling adu pasca itu yakni Faida memecat pejabat, namun pejabat yang dipecat justru melawan dengan mengajukan keberatan pada Pemprov Jatim.
Berbagai akrobat birokrasi itu ditanggapi serius oleh Bupati Jember terpilih H Hendy Siswanto yang akan segera dilantik Mendagri pada 17 Februari mendatang.
Awalnya Bupati terpilih Hendy Siswanto menanggapi biasa ketidak hadiran Faida. "Iya nda papa mungkin beliau ada kegiatan lain,” kata Hendy, santai usai Rapat Paripurna di DPRD Jember, Jumat (29/1/2021).
Namun saat dimintai tanggapan terkait carut-marut akrobat birokrasi yang terjadi hingga kini, Hendy menegaskan persoalan itu adalah tanggung jawab sendiri bupati saat ini yakni Faida. ”Apapun yang terjadi merupakan tanggung jawab pemikiran dia sendiri (Bupati Faida), berapapun jabatannya silakan saja, tentunya bagi kami dan Gus Firjaun ada garis merahnya,” tegasnya.
“(Yang terpenting) setelah tanggal 17 (Februari) nanti kami akan memulai dengan posisi kami,” imbuhnya.
Soal banyaknya Perbup yang dibuat Bupati Faida yang dianggap melanggar, Hendy mengatakan dirinya akan bekerja sesuai aturan yang ada. ”Negeri ini dibuat dengan aturan-aturan yang ada, kami akan bekerja sesuai aturan. Kalau perlu dibubarkan, bubarkan aja. Kami akan cek dulu aturan-aturannya. Yang jelas kami akan mengembalikan hak masyarakat Jember siapa saja, tentunya tetap dalam aturan,” tandas bos Sevendream Group Jember ini.
H Hendy juga meminta semua pihak termasuk dari media masa untuk tetap kritis saat dirinya menjabat Bupati, karena itu juga demi kebaikan masyarakat Jember.
Bupati Faida sendiri absen rapat paripurna DPRD Jember Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Jumat siang (29/1/2021). Padahal rapat paripurna ini adalah paripurna terakhir yang bisa diikuti Faida dimasa akhir jabatannya.
Hanya Wabup KH Kyai Abdul Muqit Arief yang datang memenuhi undangan DPRD. KH Muqit Arief duduk berdampingan dengan pimpinan rapat paripurna Ahmad Halim dan Dedy Setiawan.
Sedangkan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi serta Agus Sofyan mendampingi pasangan Bupati-Wabup terpilih yang telah ditetapkan KPU Jember, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman duduk di sisi timur ruang paripurna.
"Masa jabatan bupati wabup akan berakhir pada 17 Februari 2021,” kata Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim dalam sambutannya.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi terkait absennya bupati mengatakan Bupati Faida saat ini berada di Jakarta. ”Informasi yang saya terima hari ini Bupati Faida sedang ada kegiatan di Jakarta,” kata Itqon. (mok)