04 April 2025

Get In Touch

Listrik Padam karena APBD Tertunda, Ketua DPRD Palangka Raya: Ada Perubahan Sistem

Listrik Padam karena APBD Tertunda, Ketua DPRD Palangka Raya: Ada Perubahan Sistem

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Perubahan sistem pencairan APBD yang semula menggunakan Pengenalan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang beralih kepada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) menyebabkan terjadinya keterlambatan pecairan APBD. Sebab, harus dilakukan proses penyesuaian dan adaptasi pada sistem yang baru.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, terkait masalah keterlambatan atas pencairan dana APBD. Keterlambatan ini juga berdampak pada pembayaran tagihan PLN, sehingga aliran PLN terputus.

“Kami kecewa karena aliran listrik di beberapa SOPD Pemko Palangka Raya terputus, aktivitas di kantor jadi terhenti dan pelayanan publik terganggu,” papar Sigit, Selasa (2/2/2021).

Menurut Sigit pihaknya sudah meminta jajaran PLN datang untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 1 Februari 2021. Namun karena Manajer PLN Cabang Palangka Raya tidak dapat hadir karena sedang Dinas keluar kota, maka RDP akan dijadwalkan ulang.

Sigit mengatakan keterlambatan bukan hanya pada pembayaran tagihan PLN saja, bahkan para dewan pun belum menerima gaji mereka. Namun yang menjadi prioritas utama saat ini adalah agar aktivitas di SOPD dapat berjalan demikian juga dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Seharusnya PLN jangan langsung memutus arus listrik ke SOPD, karena ini terkait layanan pada masyarakat. Sesama BUMN mestinya ada toleransi, karena sama-sama melayani masyarakat,” ungkap Sigit.

Untuk menyesuaikan sisten baru memang perlu proses, Sigit menambahkan. Sebelumnya sistem yang digunakan yaitu SIMDA yang dirancang oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk tahun 2021 beralih menggunakan SIPD yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini BPKAD Kota Palangka Raya sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk menyelesaikan pembayaran tagihan PLN.

“Iya, kami harapkan dalam beberapa hari ini pihak BPKAD sudah bisa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan agar pembayaran tagihan PLN bisa segera dilakukan,” pungkas Sigit.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.