
SURABAYA (Lenteratoday) - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya berakhir pada Senin (8/2/2021). Sebagai upaya menekan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Surabaya mencanangkan PPKM mikro.
Program ini berupaya membatasi mobilitas warga. Pembatasan difokuskan dari skala mikro seperti kampung dan kecamatan. Sebagai persiapan, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menemui perangkat daerah pada Senin (8/2/2021) pagi di Balai Kota Surabaya.
"Pertemuan ini sebagai upaya menguatkan dan evaluasi di tingkat muspika. Seperti Camat, Kapolsek, Danramil. Harapannya mereka semangat menerapkan PPKM mikro ke depan dan juga penguatan ke bawah," tutur Whisnu usai acara.
Dalam pertemuan itu, Whisnu mengungkapkan rencananya untuk membuat platform real time yang menampilkan berbagai data terkait Covid-19.
"Misal plasma konvalesen itu sudah berapa, golongan arah apa yang kurang, terus di kecamatan ini berapa orang yang dinyatakan positif Covid-19, dan data lain secara real time," urai Whisnu.
Selain itu, pihaknya juga melakukan refocusing. Artinya, Pemkot Surabaya akan melakukan evaluasi dan penguatan kampung tangguh. Ia berharap percepatan pendanaan juga bisa tercapai.
"Dengan koordinasi ini kan bisa kalau ada kesulitan laporan dana kampung tangguh harus didata apa aja. Misal butuh dana Desinfektan atau permakanan. Polanya akan disistematiskan supaya bisa dibantu," harapnya.
Whisnu melihat bahwa perangkat daerah seperti Camat, Lurah dan bhabinkamtibmas di tiap ekcamatan merupakan ujung tombak penanganan dan penekanan tingginya mobilitas warga.
"Untuk itu harus didukung dengan mendengar keluhan mereka. Sehingga kebijakan di tingkat kota itu seperti apa yang dibutuhkan dan tepat sasaran," jelas dia. (Ard)