
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap II yang rencananya dilakukan akhir Februari - awal Maret.
Untuk itu, Dinkes Kota Palangka Raya sedang mengumpulkan data untuk sasaran pemberian vaksinasi tahap II. Terkait hal ini, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan vaksinasi tahap II.
"Tentu saja kita sangat antusias menyambut vaksinasi Covid-19 tahap II, semoga semua dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang sudah ditentukan," papar Umi, Rabu (10/2/2021).
Umi menuturkan bahwa setiap tahap pemberian vaksin yang menjadi sasarannya sudah diatur berdasarkan SE Sekjen Kemenkes RI Nomor SR.02.06/C.11/348/2021 tanggal 5 Februari 2021. Jadi masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak perlu khawatir karena sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah berdasarkan prioritas dan resiko. Pada saatnya nanti Vaksin Covid-19 akan menjangkau seluruh masyarakat.
"Kami harap masyarakat mendukung apa yang sudah diatur oleh pemerintah, selain bersabar yang harus dilakukan adalah tetap menjalankan prokes serta mematuhi semua aturan dari Pemerintah dan Satgas Covid-19," ungkap Umi.
Umi menyampaikan pendataan dilakukan pihak Dinkes Kota Palangka Raya untuk mengetahui jumlah target sasaran pemberian vaksin Covid-19 tahap II kemudian disesuaikan dengan quota yang tersedia berdasarkan jumlah dosis vaksin yang diterima.
"Ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk kesehatan seluruh masyarakat, kita doakan semoga seiring dengan tahap-tahap vaksinasi diberikan, pemulihan ekonomi juga dapat berjalan," pungkasnya.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, pendaftaran kepada Dinkes dapat dilakukan secara 'on line' melalui formulir yang diunduh pada bit.ly/Formulirc19, setelah diisi kemudian dikirimkan melalui laman bit.ly/Sasaranc19, paling lambat tanggal 11 Februari 2021.
Pelaksanakan vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap II dijadwalkan pada akhir Februari - awal Maret 2021, yang menjadi target pada tahap kedua ini adalah petugas publik yaitu TNI, Polri, Anggota DPRD, Tokoh Agama, PNS, Satpol PP, serta petugas-petugas lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sementara ini pihak Dinkes belum bisa memastikan terkait jumlah dosis vaksin Covid-19 yang akan diberikan pada tahap II. Tentunya pemerintah pusat mengantisipasi adanya penambahan jumlah vaksin yang dibutuhkan masing-masing daerah. Pemerintah Pusat menargetkan pemberian vaksin di seluruh Indonesia dapat diselesaikan dalam kurun waktu 15 Bulan. Diharapkan dengan terbentuknya Herd Immunity atau kekebalan kelompok nantinya akan memutus mata rantai Covid-19.(nov)