
Surabaya – Kunjungan Angggota Komisi III DPR RI Bambang DH dalam rangka reses perseorangan masa persidangan I Tahun 2019-2020 ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim mendapatkan beberapa gambaran atas kondisi BNN dan peredaran narkoba di Jatim. Selain itu, Bambang DH juga mengapresiasi keberhasilan yang telah diraih BNN Provinsi Jatim.
Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Drs Bambang Priyambadha SH M.Hum mengungkapkan diantara masalahnya adalah masih ada beberapa daerah di Jatim yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). Salah satunya adalah di Jember dan Madiun. Padahal dua daerah tersebut memili kerawanan paling tinggi.
“Baru ada 17 kabupaten/kota yang memiliki BNNK, yang mainnya masih belum. Ini yang masih ada yang dalam proses pengajuan, Banyuwangi,” katanya saat melakukan pertemuan dengan Bambang DH.
Permasalahan lain yang dihadapi BNN Provinsi Jatim adalah komposisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum ideal serta anggaran yang dinilai masih cukup belum memadai yaitu Rp 31 miliar. Bahkan ada penurunan anggaran untuk diseminasi informasi dan advokasi, serta belum ada anggaran untuk kantor BNNK.
“Selain itu juga belum ada alokasi anggaran untuk kegiatan peningkatan kemampuan bagi petugas lembaga rehabilitasi baik instasi pemerintah maupun komponen masyarakat. Serta belum adanya alokasi anggaran penyelidikan dan penyedikan jaringan international,” tandasnya.

Bambang Priyambadha menambahkan ada 11 hal yang menjadi tantangan BNNP Jatim. Diantaranya adalah belum semua Pemkab memiliki regulasi P4GN, belum semua stakeholder mendukung program P4GN, masih banyak institusi atau relawan atau pengiat yang belum melaksanakan P4GN secara mandiri, terbatasnya tempat rehabilitasi yang memenuhi standart, kurang kordinasi lintas sektor terkait pemberian vonis rehabilitasi.
Kemudian, masih rendahnya kesadaran orang tua untuk melaporkan anggota keluarganya, kurangnya peralatan inteligen, pengembangan kasus sindikat narkotika international belum mendapatkan anggaran, belum terjaminnya keamanan personil, baru 24,1% DSP yang baru terisi, dan SDM yang ada belum semuanya mengikuti pelatihan.
Terkait dengan tempat rehabilitasi, dia menandaskan saat yang diperlukan adanya rumah sakit rehabilitasi di Jawa Timur. Hal ini terkait dengan kondisi lapas di Jawa Timur yang sudah overload. Sekitar 60-70 % merupakan narapidana narkoba.
Penegak hukum mengalami kesulitan ketika menghadapi masalah narkoba khususnya ketika harus direhabilitasi. “Dipersidangan, Hakim kesulitan ketika akan memutus untuk direhabilitasi karena ketidaktersediaan tempat rehabilitasi yang memenuhi standart,” ungkap Bambang. Suka atau tidak suka baik pengguna maupun pengedar akhirnya di masukkan ke lembaga pemasyarakatan.
Disatu sisi, ditengah semua keterbatasan dan masalah itu BNN Provinsi Jatim mampu mengungkap 8 kasus dengan 13 berkas perkara. Dari jumlah tersebut mampu menangkap 23 tersangka yang terdiri dari 18 tersangka laki – laki dan 5 tersangka perempuan dengan jumlah barang bukti sabu sabu sebanyak 57,562 kilo gram.
Sedangkan untuk ungkap kasus di BNNK se Jatim mampu mengungkap 48 kasus dengan jumlah perkara sebanyak 58 perkas perkara dan 118 tersangka, terdiri dari 111 tersangka laki-laki dan 7 tersangka perempuan. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 4,643 kilo gram sabu-sabu, 1.149 butir ekstasi dan 4,923 kilo gram ganja.
Sementara itu, Bambang DH mengapresiasi keberhasilan yang mampu ditorehkan BNN Provinsi Jatim dibawah terbatasnya anggaran dan personel. “Saya memberikan apresiasi kepada BNN Jatim,” tandas Bambang DH. Selain itu, Bambang DH juga mengungkapkan akan berjuang mewujudkan pembangunan tempat-tempat rehabilitasi di Jatim.
“Saya sudah bertemu Gubernur Khofifah dan beliau sangat antusias untuk segera mewujudkan adanya tempat rehabilitasi di Jawa Timur, kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah sangat penting untuk mewujudkan cita-cita menyelamatkan generasi bangsa,” ungkap Bambang DH yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan 17 Agustus 1945 Surabaya ini.
Apalagi data terbaru pengguna narkoba sudah menyasar ke siswa Sekolah Dasar (SD) “Di Surabaya sudah ditemukan pengguna narkoba anak usia 10 tahun. Ini juga menjadi perhatian serius kami, harus segera dilakukan pencegahan. Generasi harus segera diselamatkan dari peredaran narkoba,” tandasnya. (ufi)