
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Polisi mulai menemukan titik terang dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita tenaga pemijat di Panti Pijat Terapis Berkah, Jalan Raya Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, Jawa Timur. Polisi berhasil membuat sketsa wajah dan menyebarkan di tempat-tempat umum seperti mobil angkutan umum serta di warung dan depot, Kamis (11/2/2021).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Deddy Supriadi, SiK. MiK mengatakan hingga hari ke tujuh sejak (4/2/2021) lalu peristiwa pembunuhan terhadap bernama Ambarwati alias Santi (40) Desa Lohceret, Kabupaten Nganjuk, ini tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota belum berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita tersebut.
"Tim penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kejadian tersebut. Penempelan gambar sketsa wajah pelaku yang kurang lebih 90 persen mirip dengan ciri-ciri pelaku, bertujuan agar masyarakat bisa membantu kami saat mengetahui keberadaan pelaku pembunuhan tersebut. Laporkan kepada kami bisa melalui call center 110 jika masyarakat ada yang mengetahui keberadaan pelaku," harap Deddy.
Masih kata Deddy, hingga saat ini pihaknya sudah mengantongi data dari ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi dan gambar hasil beberapa rekaman camera CCTV.
"Data dari hasil pengambilan gambar di beberapa camera CCTV dari ciri-ciri pelaku pembunuhan yang saat ini bisa kita kantongi diantaranya, saat usai melakukan aksinya, pelaku kabur mengendarai motor Honda Beat warna pink, telanjang dada tanpa busana hanya memakai celana panjang, berperawakan kurus, wajah oval, kulit sawo matang, usia diperkirakan 25-30 tahun," jelas Deddy.
Ditambahkan Deddy, dari hasil outopsi yang dilakukan oleh tim Labfor RS. Bhayangkara, Polda Jatim terhadap jasah korban dipastikan kematian korban disebabkan karena adanya luka sayatan dibagian leher sepanjang 7 cm dengan kedalaman sekitar 15 cm hingga menembus tenggorokan.
"Luka sayatan yang dialami korban tersebut dipastikan pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau atau parang sepanjang 25 cm. Tentang motif pelaku, kita belum bisa pastikan. Yang jelas dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban tidak ditemukan adanya indikasi antara pelaku dengan korban melakukan hubungan badan layaknya suami-istri. Doakan saja, tim kami secepatnya berhasil mengungkap kasus ini," pungkas Deddy. (Joe)