05 April 2025

Get In Touch

Tersangka Kasus Pasar Manggisan Jember Jadi DPO Kejaksaan

Tersangka Kasus Pasar Manggisan Jember Jadi DPO Kejaksaan

JEMBER (Lenteratoday)- Setelah dinyatakan menjadi buronan, Kejaksaan Negeri Jember segera melakukan pencekalan Direktur Utama, PT Dita Putri Waranawa, bernama Agus Salim, rekanan proyek rehab Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul. Hal ini dilakukan untuk mencegah tersangka AS bepergian ke luar negeri.

Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Agus Budiarto, Kejaksaan Negeri Jember sudah menetapkan tersangka AS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jember. "Kejaksaan juga mengajukan permohonan surat cegah tangkal terhadap tersangka AS ke Kejaksaan Agung. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pengusutan dan upaya menangkap tersangka AS," ujar Agus, Kamis (11/2/2021).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menahan tersangka Hadi Sakti terkait kasus korupsi Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul. Tersangka adalah kuasa direktur PT Dita Putri Wiranawa, warga Mataram Nusa Tenggara Barat. Tersangka Hadi Sakti juga dinilai melakukan tindakan sehingga merugikan negara sebesar Rp 1,3 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada akhir 2020 lalu juga telah menjatuhkan vonis pada tiga terdakwa kasus tindak korupsi Pasar Manggisan yang dikerjakan oleh rekanan Pemkab Jember. Salah seorang dari terdakwa yang divonis yakni mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember Anas Ma’ruf.

Anak buah Bupati Jember Faida itu divonis 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan subsidair 2 bulan. Sementara M Fariz selaku pelaksana proyek divonis 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsidair 2 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 92 juta. Untuk terdakwa Edi Sandi
rekanan pelaksana dari PT Dita Putri Waranawa divonis 6 tahun penjara, denda Rp 200 juta, subsidair 2 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1 miliar.

Anehnya, majelis hakim justru memvonis bebas bos dari dua terdakwa yang diduga merupakan “aktor intelektual” kasus diatas yakni Direktur PT Maksi Solusi Engineering Irawan Sugeng Widodo alias Dodik selaku pemenang tender proyek Pasar Manggisan senilai Rp 7,8 miliar. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.