20 April 2025

Get In Touch

Di Blitar, 70% Istri Gugat Cerai Suami adalah TKW

Di Blitar, 70% Istri Gugat Cerai Suami adalah TKW

Blitar - Angka perceraian di Blitar pada 2019 naik 162 kasus dari 4.203 pada 2018 menjadi 4.365 pada 2019. Paling banyak adalah perceraian akibat gugatan pihak istri dan 70% dari Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.

Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama Blitar, M Fadli ketika ditanya mengenai tingkat perceraian suami - istri selama tahun 2019. "Dari data tersebut, mayoritas gugatan dari pihak wanita atau istri," tutur Fadli.

Diungkapkannya dari total 4.365 gugatan, cerai gugat 3.151 yakni gugatan istri dan cerai talak 1.214 dari pihak laki-laki atau suami.

Adapun penyebab perceraian dikategorikan ada empat faktor yakni masalah ekonomi, ditinggalkan pasangan, murtad dan poligami.

Untuk murtad dan poligami ini, memang masuk menjadi satu penyebab perceraian pada tahun 2019 ini. "Murtad dimana salah satu pasangan keluar dari agama Islam, akhirnya berpisah. Sedangkan poligami, karena istri yang tidak mau sehingga bercerai," terang Fadli.

Fadli menyebutkan jumlah gugatan cerai akibat murtad sebanyak 14 pemohon, serta poligami 10 pemohon.

Adapun sampai akhir 2019 yang sudah diputus, untuk cerai gugat 2.718 perkara dan cerai talak 1.010 perkara.

Umumnya istri yang mengajukan gugatan cerai di Blitar adalah istri yang sudah bekerja atau mempunyai penghasilan sendiri. "Kebanyakan adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW) atau TKI kalau di Blitar," kata Fadli.

Tingginya gugatan cerai dari pihak wanita atau istri, disampaikan Fadli, secara umum karena ingin keluar dari belenggu kondisi rumah tangga yang tidak harmonis. "Karena sudah tidak diperhatikan lagi oleh suami, lama kelamaan tidak tahan dengan kondisi ini dan ingin kejelasan statusnya akhirnya mengambil langkah gugatan cerai ini," paparnya.

Meskipun istri atau wanita yang menggugat cerai suaminya yang bekerja di luar negeri, tetap bisa diurus dan diproses melalui kuasa hukumnya. Untuk gugatan semacam ini penyebabnya termasuk faktor ekonomi, karena penghasilan istri lebih besar dari suami. Sementara suami penghasilannya tidak jelas, bahkan dari total 3.151 kasus cerai gugat yang didaftarkan sekitar 70 persennya TKW imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.