
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Komisi C DPRD Kota Palangka Raya menyoroti masalah sampah di Objek Wisata Air Hitam Kereng Bankirai, Kecamatan Sebangau. Msayarakt sekitar mengeluhkan volume sampah yang makin meningkat.
"Iya, pembahasan kali ini masih melanjutkan dari pertemuan sebelumnya, khususnya terkait masalah sampah," papar Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pokdarwis dan pihak terkait , Rabu (17/2/2021).
Dari RDP yang digelar di gedung Disparbudpora, Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya ini akhirnya diketahui bila ternyata ada miss-komunikasi antara petugas lapangan dan masyarakat setempat.
"Dengan adanya objek wisata air hitam di kereng bangkirai tentunya meningkatkan volume sampah dari para wisatawan, namun ternyata menimbulkan keluhan dari masyarakat karena masalah pengelolaan sampah tersebut," ungkap Beta.
Dalam RDP itu dirumuskan kesepakatan mengenai pengelolaan sampah di lokasi objek wisata tersebut. Semua setuju pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pihak pengelola, pokdarwis dan masyarakat.
"Sudah ada titik temu terkait masalah sampah, akan ada pembagian tugas antara pihak pengelola, masyarakat yang dikoordinir oleh RT/RW dan pordarwis untuk mensosialisasikan mengenai kesadaran menjaga kebersihan," pungkas Beta.
Ketua Pokdarwis Kereng Bangkirai, Sabran M. Usin menyampaikan jika pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dan bekerja sama dengan RT/RW untuk menjaga kebersihan di lingkungan obyek wisata Kereng Bangkirai. Karena pihaknya menyetujui bahwa kebersihan merupakan salah satu faktor yang akan menaikan pariwisata. Dengan meningkatkan pariwisata harapannya tentu untuk menambah PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam RDP tersebut juga hadir anggota Pokdarwis, Pelaku Usaha, Dinas Perhubungan, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT dan tokoh masyarakat setempat.(nov)