05 April 2025

Get In Touch

Hindari Operasi Yustisi, Pelanggar Protkes di Blitar Berusaha Kabur Tabrak Petugas

Pengendara sepeda motor yang berusaha kabur dan menabrak petugas saat Operasi Yustisi di Kec Kademangan Kab Blitar
Pengendara sepeda motor yang berusaha kabur dan menabrak petugas saat Operasi Yustisi di Kec Kademangan Kab Blitar

BLITAR (Lenteratoday) - Bukti kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (protkes) masih kurang, seorang pengendara sepeda motor di Jl. Trisula, Kecamatan Kademangan berusaha kabur menghindari Operasi Yustisi hingga menabrak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar.

Operasi Yustisi gabungan antara Sat Pol PP Provinsi Jawa Timur dengan Sat Pol PP Kabupaten Blitar, bersama Polsek Kademangan, Koramil dan Dishub Kabupaten Blitar ini digelar, Kamis(18/2/2021) di Jl. Trisula, Kecamatan Kademangan mulai jam 09.00 Wib. Pelanggar langsung sidang ditempat oleh jaksa dari Kejari Blitar dan hakim Pengadilan Negeri Blitar.

Seluruh pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda 4 yang melintas diperiksa ketaatannya dalam menerapkan protkes memakai masker. Namun ada salah satu pengendara sepeda motor, yang tidak memakai masker berusaha kabur hingga menabrak petugas Operasi Yustisi dari Dishub Kabupaten Blitar.

Pengendara sepeda motor Honda Supra Nopol AG 4218 MV warna hitam yang diketahui bernama Kholil (39) warga Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan tersebut, melaju dari selatan ke utara di Jl. Trisula tepatnya depan Polsek Lodoyo Barat (Lobar).

Melihat kendaraan yang melintas dihentikan dan diperiksa, Kholil takut malah mempercepat laju sepeda motornya berusaha kabur. Meskipun sudah berusaha dihentikan oleh petugas di sebelah selatan, Kholil terap berusaha menerobos hingga menabrak petugas Dishub dan berhasil dihentikan. Oleh petugas polsek dan Sat Pol PP langsung diamankan di lokasi sidang ditempat Operasi Yustisi.

Kholil yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur atau tukang potong rambut di perempatan Jl. Trisula - Jl. Banteng Blorok, Kecamatan Kademangan ini, mengaku panik dan takut. "Saya takut pak, karena tidak pakai masker dan tidak punya uang kalau kena denda," kata Kholil.

Karena mencurigakan, polisi menggeledah dan memeriksa Kholil,
karena tidak membawa identitas apapun, baik KTP maupun SIM.
Termasuk sepeda motor, serta barang bawaannya juga diperiksa. Polisi sempat curiga ketika menemukan tumpukan plastik klip, serta beberapa obat CTM dalam tas hitam milik Kholil. "Plastik klip itu untuk menyimpan silet, agar tidak berkarat dan awet tajam. Kalau obatnya, untuk isteri saya yang alergi," terang Kholil.

Akhirnya Kholil meminta maaf, karena menabrak Fajar staf di Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar dan tetap dikenakan sanksi tipiring. "Saya minta maaf pak, karena takut dan panik sampai menabrak petugas," sesalnya.

Hadir dalam Operasi Yustisi gabungan ini, Kabid Penegakkan Perda (Gakda) Sat Pol PP Provinsi Jawa Timur, Hanis bersama 7 orang personel. "Kami berkeliling ke daerah-daerah di Jawa Timur, melakukan Operasi Yustisi penerapan protkes pencegahan penyebaran Covid-19 bekerja sama dengan Sat Pol PP daerah kabupaten/kota," ujar Hanis.

Adapun sasarannya, pengguna jalan yang banyak melakukan aktifitas di luar rumah, sehingga berpotensi tertular atau menyebarkan Covid-19.

Lebih lanjut Hanis mengungkapkan hasil evaluasi kedisiplinan penerapan protkes terutama pemakaian masker, sudah meningkat dan cukup baik. "Hanya yang perlu ditingkatkan, cara pemakaian masker yang benar. Karena masih banyak yang memakai masker dibawah hidung, atau asal pakai saja," ungkapnya.

Adapun hasil dari Operasi Yustisi gabungan ini, menjaring 32 orang pelanggar terdiri dari 17 orang yang dikenakan sanksi tipiring dan 15 orang sanksi sosial mengucapkan Pancasila dan push up.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.