
PASURUAN (Lenteratoday) – Pemkab Pasuruan memastikan bahwa stok blangko e-KTP masih aman hingga empat bulan mendatang. Pasalnya, saat ini stok yang tersedia mencapai sebanyak 35 ribu lembar dan dalam akan ada tambahan 30 ribu lembar, sehingga total menjadi 65 ribu lembar.
"Kami baru mendapatkan informasi dari Dirjen Dukcapil bahwa hari ini akan dikirim lagi sebanyak 30 ribu keping, maka sudah pasti aman sampai empat bulan ke depan," kata Yudha, Selasa (23/02/2021) sore.
Dia menjelaskan bahwa rata-rata pengajuan e-KTP mencapai sekitar 600 permintaan per hari. Pengajuan itu terdiri dari pembuatan KTP baru bagi yang telah berusia 17 tahun dan juga perubahan status data kependudukan seperti dari belum kawin menjadi kawin, pindah domisili, KTP hilang dan lainnya. Dari rata-rata permintaan perhari itu maka setidaknya stok blanko e-KTP masih cukup hingga akhir Juni mendatang.
Apabila stok blangko e-KTP menipis, maka Dispenduk Capil akan mengajukan permintaan tambahan blangko ke Kemendagri. Biasanya, usulan penambahan blanko ini jika stok tinggal 10 ribu-an. "Sekarang tidak sama dengan dua tahun lalu. Seluruhnya lancar," tandasnya singkat.
Yudha menegaskan bahwa tidak ada pungutan apapun atas berbagai jenis pelayanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan. "Semua jenis layanan kependudukan gratis. Maka dari itu, kami harapkan agar masyarakat bisa mengurus sendiri. Baik ke kecamatan atau desa yang ada kios e-Pak Ladi nya atau langsung ke Dispenduk Capil," tegasnya.
Di sisi lain, hingga kini Dispendukcapil lebih mempriorotaskan layanan online, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Hanya saja, untuk pelayanan tatap muka bisa dilakukan di kecamatan atau desa.
"Sekarang sudah ada kios e-Pak Ladi di kantor desa. Jadi bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," tutup Yudha. (*)