
BLITAR (Lenteratoday) - Masa jabatan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat), ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mulai 2021 sampai 2026.
Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih hasil Pilbup 9 Desember 2020, Rini Syarifah (Mak Rini) dan Rahmat Santoso (Makdhe Rahmat). Telah resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahad Surabaya, Jumat (26/2/2021).
Pelantikan Mak Rini dan Makdhe Rahmat, dilakukan bersama 5 daerah lainnya yang masuk tahak 2 yakni Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Malang dan Kabupaten Mpjokerto. Sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Kabupaten dan Kota di Provinsi jawa Timur, ada 17 dari 19 kepala daerah yang dilantik secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (26/2/2021). Sedangkan 2 daerah lainnya Kabupaten Pacitan dan Tuban, akhir masa jabatannya jatuh pada April dan Juni 2021 mendatang.
Pelantikan ini juga diikuti dan disaksikan oleh Plh Bupati Blitar, Mujianto yang juga Pj Sekda Kabupaten Blitar, Forkopimda, perwakilan keluarga, partai pengusung, KPUD, Bawaslu, tokoh masyarakat dan tokoh agama secara daring di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Sedangkan prosesi pelantikan diawali dengan masuknya 6 pasangan kepala daerah yang akan dilantik ke lokasi, tidak lama kemudian disusul Gubernur Jatim, Khofifah yang langsung disambut sholawatan dari anak-anak yatim piatu. Khofifah langsung menghampiri anak-anak tersebut, sambil memberikan bantuan sebagai bagian dari Program Jatim Berkah.
Dilanjutkan pengambilan sumpah 6 pasangan kepala daerah, kemudian penyematan tanda jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan. "Pelantikan hari ini diikuti oleh 17 bupati - wakil bupati dan walikota - wakil walikota, terbagi 3 tahap yaitu tahap pertama 6 pasangan, tahap kedua 6 pasangan dan tahap ketiga 5 pasangan," ujar Khofifah dalam sambutan pelantikannya.
Orang nomor satu di jajaran Pemprov Jatim tersebut juga menyampaikan terima kasih terhadap penyelenggara Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, baik KPUD, Bawaslu terutama PPK dan KPPS. "Yang sudah bekerja dengan baik dan hati-hati, sehingga tahapan coklit dari rumah ke rumah bisa aman dan tidak terjadi kluster seperti yang dikhawatirkan," katanya.
Bahkan meskipun pandemi Covid-19 tingkat partisipasi masyarakat justru meningkat, jika pada 2018 sebesar 66, 92 % pada Pilkada serentak 2020 meningkat jadi 67,68 %. "Artinya masyarakat sangat berharap pada kepala daerah terpilih, untuk memberikan pelayanan kesejahteraan pada masyarakat," tandas Khofifah.
Khofifah juga berharap bisa terjalin sinergitas, antara kabupatanndan kota dengan provinsi kedepan. Untuk bisa membuat inovasi untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan maayarakat. "Terakhir saya sampai selamat untuk bupati - wakil bupati dan walikota - wakil walikota yang baru dilantik, selamat bertugas semoga sukses dan menjadi barokah," pungkasnya.
Sementara itu, dalam salah satu klausul SK Kemendagri disebutkan masa jabatan tetap 1 periode yaitu 5 tahun, sehingga Bupati Mak Rini dan Wabup Makdhe Rahmat menjabat sampai 2026. "Sesuai dengan SK Mendagri memang demikian, namun jika ada perubahan aturan hak-hak nya tetap diberikan sesuai dengan sisa masa jabatannya," tutur Pj Sekda Kabupaten Blitar, Mujianto.
Jadi bukan kompensasi, ditegaskan Mujianto memang itu adalah hak-hak bupati dan wakil bupati yabg sudah ditetapkan Mendagri masa jabatannya 1 periode 5 tahun. "Walau tidak bertugas penuh 5 tahun, karena perubahan aturan hak nya tetap diberikan kali sisa masa jabatan," tegasnya.(ais)