
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Tumpukan sampah masih menjadi salah satu masalah yang harus dicarikan solusi di Kota Palangka Raya. Pembangunan infrastruktur tanpa dibarengi kesadaran dari warga membuang sampah di tempatnya, membuat persoalan tak kunjung usai.
DPRD pun berharap selain menambah jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS), sosialisasi 3R harus terus digencarkan.
“Saat ini masyarakat masih membuang sampah tanpa disortir, perlu adanya sosialisasi dari instansi terkait agar sampah rumah tangga sudah dipisahkan, ini juga akan meringankan pekerjaan di tempat pembuangan sampah,” urai Nenie Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, Jumat (26/2/2021).
Untuk diketahui pada tahun 2021 ini Pemerintah Kota Palangka Raya sedang berupaya mengejar ketertinggalan pembangunan di bidang infrastruktur. Salah satunya terkait pengelolaan sampah.
“Sebagai Kota Cantik, seharusnya Palangka Raya bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya, khususnya di Kalteng dalam hal kebersihan,” paparnya.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan perlu adanya sosialisasi mengenai 3R yaitu Reduce (mengurangi), Re-use (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang). Kemajuan suatu kota dapat dilihat dari kesadaran masyarakat yang sudah memahami cara mengurangi sampah dan memisahkan sampah yang dapat didaur ulang.
“Jika masyarakat sudah memiliki kesadaran untuk memisahkan sampah dan membuang pada tempat yang disediakan, akan tercipta smart environtment, dengan sendirinya Kota akan terlihat bersih, indah dan cantik,” pungkas Nenie.
Berdasarkan Data dari Dinas Kebersihan dibawah Disperkim bahwa sampah di Kota Palangka Raya saat ini rata-rata 892,5 m3 per hari atau berkisar sebanyak 133,88 ton perhari.
Angka ini menunjukkan produksi sampah yang besar di Kota Palangka Raya. Selain kesadaran masyarakat, pemerintah perlu menambah TPS yang saat ini sudah berjumlah 200 lebih untuk lebih menjangkau pemukiman masyarakat.
Di satu sisi perlu ditingkatkannya pengawasan terhadap penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan dengan melakukan razia dan penindakan terhadap yang melanggar peraturan.(adv/*)