
MALANG (Lenteratoday) - Kampus Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menanggapi perihal aksi tuntutan mahasiswanya yang menyuarakan potongan SPP sebanyak 50 persen.
Wakil Rektor III Unitri Malang, Totok Sasongko, mengatakan jika keputusan kampus bersifat final. Karena sebelumnya berdasarkan kesepakatan bersama antara BEM dan DPM dengan perwakilan yayasan dan universitas, forum rapat sepakat kalau ada potongan 20 persen sejak semester ganjil lalu dan akan diteruskan semester genap ini.
"Jumlah mahasiswa kami ini ada 8.000 orang. Sebanyak 60 persen sudah bebas SPP. Dan hanya 40 persen yang bayar SPP. Tidak ada kampus lain yang 60 persen mahasiswanya bebas SPP. Awalnya mereka minta 30 persen, tapi sepakat 20 persen," katanya.
Berdasarkan data kampus, mahasiswa yang kini mendaftar dispensasi potongan SPP sebesar 20 sudah ada 1.008 mahasiswa mengajukan keringanan.
"Pada 1 Maret 2021, sudah ada verifikasi data pada 227 mahasiswa. Jika melihat yang mengajukan keringanan ada 1.008 mahasiswa, berarti kan kita tidak terbelit-belit syaratnya. Sebab banyak juga mahasiswa yang bersedia," bela Totok.
"Angka itu akan fluktuatif karena masa berakhirnya pengajuan sampai 13 Maret 2021," tambahnya.
Sementara itu, Agung Suprojo, selaku pelaksana teknis kemahasiswaan meminta untuk pendewasaan para peserta aksi. Karena ia tahu dari puluhan mahasiswa yang turun ke lapangan banyak mahasiswa dari jalur beasiswa, yang sebenarnya tidak berdampak langsung atas dispensasi ini.
"Okelah karena idealis mereka menyatakan supaya menjadi aspirasi mahasiswa yang non beasiswa. Tapi perlu diketahui data kami sudah sampai 1000 lebih pangajuan keringanan 20 persen itu. Berarti asumsi yang kita berikan kepada mereka menuntut 50 itu tidak sesuai dengan yang dia keluarkan di awal petisi," paparnya.
"Mereka awal petisi menjaring aspirasi masyarakat kampus tentang dispensasi 30 persen dan sudah disepakati 20 persen. Berkembang, baru hari Rabu kemarin berubah tuntutan nya menjadi 50 persen. Jadi yang konsisten siapa yang gak konsisten siapa?" kata Agung menutup perbincangan. (Sur)