05 April 2025

Get In Touch

Acara Dangdutan Walikota Blitar Tidak Berizin, Pejabat Pemkot Bungkam

Potongan rekaman video Acara Tasyakuran Pelantikan Walikota Blitar undangan berjoget tidak menjaga jarak
Potongan rekaman video Acara Tasyakuran Pelantikan Walikota Blitar undangan berjoget tidak menjaga jarak

BLITAR (Lenteratoday) - Beredarnya video Walikota Blitar, Santoso, bernyanyi lagu dangdut (dangdutan) tidak memakai masker, pada Acara Tasyakuran pelantikan yang diduga melanggar protokol kesehatan (protkes) ternyata tidak ada izin, baik dari Satgas Covid-19 maupun Polres Blitar Kota.

Hal ini disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan setelah melakukan penyelidikan, menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran protkes pada acara tasyakuran pelantikan Walikota Blitar, Santoso. "Kami sudah meminta keterangan dari 5 orang, serta pemeriksaan lokasi acara," ujar AKBP Yudhi, Senin (8/3/2021).

Lebih lanjut AKBP Yudhi menjelaskan hasil dari penyelidikan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Blitar, dari pemeriksaan 2 orang dari panitia, 2 peserta (relawan) yakni relawan dan 1 orang dari Satgas Covid-19 Kota Blitar.

"Hasilnya sementara diketahui jika acara tersebut tidak ada izin atau rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Blitar, maupun pemberitahuan pada Polres Blitar Kota dalam hal ini Satintelkam," jelasnya.

Ketika ditanya apakah Satgas Covid-19 memang tidak mengeluarkan rekomendasi untuk acara tersebut, ditegaskan AKBP Yudhi memastikan baik Satgas maupun Polres Blitar tidak ada izin maupun rekomendasi. Ditandaskan perwira dengan dua melati di pundak ini, jika melihat dari rekaman video yang viral, patut diduga terjadi pelanggaran protkes.

"Namun hasil pemeriksaan sementara, Pak Walikota masuk lokasi acara menggunakan masker, kemudian saat bernyanyi tidak pakai masker dan setelah nyanyi memakai masker kembali," tandasnya.

Siapa pihak penyelenggara acara ini, diungkapkan AKBP Yudhi ada 2 orang salah satunya berinisial H. Saat ini sedang didalami, dalan proses pemeriksaan. Selain 5 orang, rencananya seluruh peserta yang hadir pada saat acara akan dimintai keterangan. "Keseluruhan yang hadir pada acara tersebut, juga akan kita lakukan Swab Test," ungkapnya.

Apakah Walikota Blitar, Santoso juga akan dimintai keterangan, AKBP Yudhi mengaku tergantung dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

AKBP Yudhi menambahkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan ini nanti akan dilakukan gelar perkara, berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk nengetahui sejauh mana terjadinya dugaan pelanggaran protkes. "Apakah akan diberiksan sanksi tipiring, atau ada pelanggaran lainnya kita lihat hasil gelar perkara," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya viral beredar video yang menunjukkan Walikota Blitar, Santoso sedang bernyanyi tanpa menggunakan masker, saat acara tasyakuran pelantikan bersama relawan di Balai Kota Koesoemo Wicitro yang berada di komplek Rumah Dinas Walikota Blitar Jl. Sudanco Supriadi, Kota Blitar pada Jumat (26/2/2021) lalu.

Dalam video berdurasi sekitar 4 menit tersebut, tampak jelas Santoso menyanyikan lagu dangdut (dangdutan), bersama beberapa orang diatas panggung tanpa menggunakan masker. Demikian juga biduanita yang ada di dekat Santoso, serta beberapa orang yang ikut naik ke atas panggung juga tidak memakai masker. Bahkan mereka berangkulan, tidak menjaga jarak sebagaimana diatur dalam protkes pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk peserta acara yang hadir, juga terlihat berjoget tidak menjaga jarak dan ada yang tidak memakai masker.

Walikota Santoso sendiri ketika dikonfirmasi mengakui dalam video tersebut memang dirinya, menggelar tasyakuran pelantikan mengundang relawan makan bersama. Sambil mempersembahkan hiburan elekton, agar tidak sepi. Mengenai protkes, Santoso mengaku sudah menerapkannya yaitu membatasi undangan hanya 30-40 orang dan tidak sampai jam 22.00 WIB.

Sementara itu terkait tidak adanya izin acara, yaitu rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Blitar, dan ketika coba dikonfirmasikan pada pihak Pemkot Blitar, yakni Satgas Covid-19 Kota Blitar dan Sat Pol PP. Dimana Satgas Covid-19 yang mengeluarkan rekomendasi acara boleh digelar atau tidak, serta Sat Pol PP yang mengawasi penerapan protkes.

Semuanya bungkam, tidak mau menjawab dan saling lempar. Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo ketika dihubungi wartawan baik melalui telepon maupun pesan Whatsapp (Wa) tidak mau berkomentar dan tidak menjawab pesan yang sudah dibaca. Demikian juga Plt Kepala Sat Pol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, ketika dikonfirmasi melalui pesan Wa menjawab soal rekomendasi kegiatan lebih baik yang menjawab Sekretaris Satgas Covid-19 (Hakim Sisworo) tulisnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.