
MADIUN (Lenteratoday) - Pelaksanaan vaksinasi di Kota Madiun telah mencapai 6 persen. Hal ini dipengaruhi oleh distribusi vaksinasi tingkat nasional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Subakri mengatakan bahwa jumlah yang telah divaksinasi sebanyak 12.000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga medis, Forkopimda dan pelayan publik.
"Sesuai data yang kami terima kurang lebih sebanyak 12.000, sedangkan jumlah penduduk Kota Madiun kurang lebih 200.000 jiwa," jelasnya kepada Lenteratoday, Selasa(09/03/2021).
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan bertahap berdasarkan prioritas sesuai anjuran Pemerintah Pusat. Saat ini proses vaksinasi sudah sampai ke guru/ tenaga pengajar.
"Ini sudah melangkah ke guru. Nanti ke tokoh masyarakat dan tokoh agama, juga Ketua RT RW. Setelah itu baru ke masyarakat. Secara bertahap. Masyarakat yang didahulukan kelihatannya yang lansia lebih dulu," imbuhnya.
Subakri menjelaskan bahwa Pemkot Madiun memiliki target tersendiri dalam pelaksanaan vaksin ke semua lapisan masyarakat. Namun jadwal tersebut tetap menyesuaikan distribusi vaksinasi dari Pemerintah Pusat.
"Gak bisa on schedule. Dalam arti kalau vaksinnya datangnya sesuai ya target bisa terpenuhi. Tetapi kalau masih proses pengiriman dan lain sebagainya kita harus menunggu," kata Subakri.
Menurutnya, dari segi fasilitas dan tenaga medis di Kota Madiun lebih dari cukup. Sehingga hanya menunggu vaksin dan tinggal menjadwalkan.
"Kalau kota Madiun letak geografisnya sangat terjangkau semua. Akses jalan atau mungkin puskesmasnya, tenaga medisnya itu insyallah semua sudah ready. Tinggal kita menunggu sarana yang dipakai, yakni vaksinnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun Denik Wuryani mengatakan bahwa target selesai vaksinasi di bulan April 2022. Sedangkan saat ini sedang fokus vaksinasi pelayan publik dengan target 50.000 orang.
"Kalau untuk seluruh jumlah penduduk sampai 2022. Secara keseluruhan vaksinasi kita mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat," tandasnya. (Ger)