05 April 2025

Get In Touch

Raup Untung Besar, Penjualan Obat Aborsi Rambah Jawa, Sumatra, dan Kalimantan

Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander saat press realese 7 tersangka jaringan penjual obat online penggugur janin (aborsi) antar kota. (joe)
Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander saat press realese 7 tersangka jaringan penjual obat online penggugur janin (aborsi) antar kota. (joe)

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Maraknya aksi tindakan aborsi di wilayah Mojokerto Raya membuat anggota tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengejaran terhadap sindikat jaringan pengecer, pedagang hingga jaringan importirnya obat aborsi. Pasalnya, penjualan obat terlarang ini sudah mencakup Jatim, Sumatra, dan Kalimantan.

Sebanyak 7 orang diduga kuat sebagai jaringan penjual obat aborsi merk Cytotec berhasil dibekuk oleh anggota tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Mereka adalah Zulmi Auliya (33) asal Desa/Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten; Mochammad Ardian Rachman (20) dan Rohman (39) asal Kelurahan Palmeriam, Matraman, DKI Jakarta; Suparno (49) pemilik toko obat di pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur asal Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah; Supardi (53) sales freelance asal Manunggal Bhakti, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; Ernawati (50) asal Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Jong Fuk Liong (43) asal Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander, SiK.MH mengatakan penangkapan terhadap ketujuh tersangka diduga kuat sebagai penjual obat aborsi ilegal tersebut berawal dari penangkapan dan pengakuan tersangka NMS (25) wanita yang melakukan aborsi janinnya sendiri. Tersangka NMS mengaku melakukan aborsi dengan membeli obat merk Cytotec melalui media online Facebook dengan harga Rp. 1,5 juta/strip.

"Obat penggugur janin dalam kandungan merk Cytotec tersebut diimpor dari Australia oleh seseorang inisial DP asal Pluit, Jakarta Utara yang saat ini statusnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Obat tersebut dipasok dalam jumlah besar lalu dikirim ke Jong Fuk Liong alias Jon yang ditangkap anggota di rumahnya pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB," ungkap Dony Alexander.

Masih kata Dony, tersangka Jon mengaku dua kali memasok obat aborsi merk Cytotec kepada tersangka Ernawati yakni 448 boks pada (23/11/2020) silam dan 200 boks pada (10/1/2021) lalu. Jon juga menjualnya ke toko obat Tulus di pasar Pramuka seharga Rp. 950 ribu setiap boks berisi 12 strip (120 butir). Setiap boks, Jon mendapatkan keuntungan Rp. 50 ribu, sehingga dari 648 boks yang terjual mendapatkan keuntungan Rp. 32,4 juta.

"Tersangka Ernawati diringkus di toko obat miliknya pada Jum'at (26/2/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, anggota Resmob meringkus Supardi pada Selasa (23/2/2021) sekitar pukul 13.30 WIB dan meringkus tersangka Suparno di toko miliknya pada Selasa (23/2) siang. Dari pengakuan Suparno, dirinya memasok obat tersebut ke Rohman dan akhirnya petugas meringkusnya di jalan Pemuda, Matraman sekitar pukul 22.30 WIB. Dari penjualan yang dilakukan, tersangka Rohman mendapat keuntungan sebesar Rp. 1,1 juta/boks," tambah Dony Alexander.

Sementara itu, tersangka Ardian dibekuk dihari yang sama di rumahnya untuk selanjutnya membekuk tersangka Zulmi Auliya saat berada di rumahnya pada Senin (22/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Dari pengakuan tersangka Zulmi Aulia obat penggugur janin tersebut dipasarkan  ke para konsumen melalui Facebook hingga ke daerah wilayah Jatim, Sumatera dan Kalimantan seharga Rp. 1,5 juta/strip," pungkas Dony. (Joe)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.