08 April 2025

Get In Touch

Pemkab Blitar Buat Masterplan Wisata 8 Pantai Sepanjang JLS

Proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Ruas Serang - Tambakrejo di Kab Blitar
Proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Ruas Serang - Tambakrejo di Kab Blitar

BLITAR (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Parbudpora membuat masterplan wisata 8 pantai, sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) dan ditargetkan selesai tahun ini. Seiring rencana akan diselesaikannya, pembangunan JLS Lot 7 ruas Serang - Tambakrejo pada 2021.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Blitar, Arinal Huda menyampaikan saat ini Pemkab Blitar sudah memproses pembuatan masterplan wisata 8 pantai di sepanjang JLS. "Kami menargetkan pembuatan masterplan pengembangan wisata ini, selesai Agustus 2021 ini," ujar Huda, Minggu (28/3/2021).

Lebih lanjut Huda menjelaskan karena pembangunan JLS di wilayah Kabupaten Blitar ruas Lot 7 antara Pantai Serang - Pantai Tambakrejo direncanakan selesai tahun 2021, maka pengembangan wisata pantai disepanjang jalur tersebut juga dikebut. "Bahkan kajiannya sudah selesai, dilanjutkan pembuatan Detail Engineering Design (DED) sekalian," jelasnya.

Huda menambahkan 8 pantai yang dibuat masterplan wisatanya terdiri dari Pantai Tambakrejo, Gondomayit, Banteng Mati, Jebring, Pudak, Keben, Serit, dan Serang. "Target diselesaikannya masterplan wisata pada Agustus 2021 mendatang, karena anggarannya tidak terkena refocusing," ungkapnya.

Selain pembuatan masterplan wisata dan DED, Huda berharap jika Pemkab Blitar memiliki anggaran bisa dibangun akses dari JLS menuju lokasi wisata 8 pantai yang sudah dibuatkan masterplan dan DED nya. "Pengembangan wisata perlu didukung juga dengan kemudahan akses, dari jalur utam atau JLS menuju lokasi wisata pantai," tandasnya.

Disinggung mengenai refocusing apakah berpengaruh terhadap pengembangan wisata di Kabupaten Blitar, dijawab Huda sebagian besar program fisik pengembangan wisata memang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. "Pada APBD 2021 ini, kegiatan fisik dipangkas cukup banyak sekitar Rp 1,7 miliar," bebernya.

Meskipun kegiatan fisik hampir seluruhnya terpangkas, Huda menerangkan pihaknya akan berusaha melaksanakan program pengembangan wisata dari sumber dana selain APBD. "Berkoordinasi dengan provinsi maupun pusat, untuk mendapat kegiatan pengembangan wisata di Kabupaten Blitar," terangnya.

Bahkan beberapa kegiatan yang diusulkan dipastikan Huda sudah disetujui dan dilaksanakan, seperti Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekitar wisata yang dilakukan Provinsi Jawa Timur. Kemudian dalam waktu dekat bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata, digelar Sertifikasi Pengelola Destinasi Wisata Alam yang akan dilaksanakan 5 - 7 April 2021. "Jadi meskipun pengembangan wisata secara fisik hampir hilang, yang penting kegiatan bersifat peningkatan SDM tidak hilang. Karena dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini SDM lebih penting daripada fisik," tegasnya.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, lanjut Huda, SDM pengelola destinasi wisata harus ditingkatkan. "Karena sektor pariwisata sebagai pendukung pemulihan ekonomi daerah, harus siap dalam kondisi apapun terutama di era new normal pasca pandemi," imbuhnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.