
SURABAYA (Lenteratoday) - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Pendapatan asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur pada 2020 berhasil melampaui target. Realisasi PAD pun mencapai 116,20%.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada saat rapat paripurna DPRD Jatim menyampaikan bahwa pada P-APBD 2020 untuk PAD ditargetkan sebesar Rp 15,44
trilyun lebih. Sementara, realisasinya sebesar Rp 17,95 trilyun lebih atau 116,20 %.
"Kondisi tersebut (pandemi Covid-19)
berimplikasi terhadap kinerja perekonomian secara global, nasional maupun regional, tidak terkecuali di Jawa Timur, yang juga mengalami kontraksi, termasuk penerimaan daerah yang harus mengalami koreksi. Namun, dalam realisasinya sangat signifikan khususnya pada pos penerimaan dari sumber Pendapatan Asli
Daerah (PAD)," tandas Khofifah dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2020, Senin (29/3/2021).
Di sisi lain, lanjut Khofifah, sesuai Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), maka Pemprov Jatim juga melakukan refocussing. Diantaranya pada program atau kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 2,38 trilyun lebih. Dana itu berasal dari efisiensi belanja daerah OPD untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,21 trilyun l lebih dan sisa alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 90,26 milyar lebih.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergitas dari semua pihak, termasuk DPRD Jatim. Karenanya, Gubernur mengucapkan banyak terima kasih pada semua pihak termasuk DPRD Jatim.
Katua DPRD Jatim, Kusnadi, saat memimpin Rapat Paripurna menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. (ufi)