20 April 2025

Get In Touch

Dewan Temukan Pengelolaan Pasar Kapasan Semrawut

Dewan Temukan Pengelolaan Pasar Kapasan Semrawut

Surabaya - Menanggapi adanya kasus dugaan pemerasan terhadap pedangang di Pasar Kapasan Surabaya. Komisi B DPRD Surabaya tidak tinggal diam, mereka langsung melakukan sidak ke pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini. Hasilnya, komisi menemukan adanya kesemrawutan di pasar tersebut.

Alfian Limardi, Anggota Komisi B mengaku telah melakukan sidak ke pasar dan menemukan pengelolaan pasar kapasan terkesan asal-asalan. Hal ini bisa dilihat dari penempatan stan, dimana ada stan garmen berdekatan dengan stan makan yang menggunakan kompor. 

“Struktur pasarnya semrawut, tidak ada rasa aman dan nyaman di dalam pasar tersebut,” katanya saat di temui di kantor DPRD Surabaya, Rabu (15/1/2020). 

Tak hanya itu, lanjut Alfian, ia juga menjelaskan jika ada pedagang berjualan di tangga yang dikenakan biaya sewa perbulanya Rp 1,6 Juta. "Ini sebetulnya sistemnya seperti apa? Apa ketika ada lahan kosong langsung disewakan? Apakah transaksi itu tercatat dengan baik?,” katanya dengan nada serius. 

Alfian tidak menuduh bahwasanya ada indikasi permainan didalamnya. Akan tetapi melihat kondisi yang ada seharusnya pihak PD Surya serta PT Sunnah bisa memberikan kejelasan terkait kondisi tersebut. “Ya kelau memang betul-betul transparan, kalau memang bersih kenapa takut?. Makanya kita tanya, kemarin, bukti-bukti berupa nota, tapi tidak di bawa,”ujarnya. 

Sementara itu, salah satu pedagang, Nur Azizah, mengatakan ada 34 stan yang dianggap bermasalah. Tak hanya itu, dia juga meyampaikan ada beberapa pedagang yang tak kuat membayar denda akhirnya mengembalikan stan tersebut kepada PT Sunnah. “Saya tidak mau membayar dengan jumlah Rp 233 juta. Karena memang kekurangan yang belum kami bayarkan cuman Rp 39 juta,” jelas Azizah. 

Alfian kembali menegaskan, PD Pasar Surya sebagai perusahaan daerah yang bertanggung jawab dengan PAD, maka harus memiliki sistem managemen yang pasti. “Harus ada kontrak yang jelas antara PD Pasar Surya dengan Pihak ketiga, yaitu PT yang menyewakan stand tersebut,” tegasnya. (adv/ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.