21 April 2025

Get In Touch

Permudah Perizinan dan Investasi, Pemkab Blitar Luncurkan 2 Aplikasi

Bupati Blitar, Rini Syarifah memperkenalkan produk unggulan dari Kabupaten Blitar saat peluncuran aplikasi BLITAR MUDAH dan SI JABRIC.
Bupati Blitar, Rini Syarifah memperkenalkan produk unggulan dari Kabupaten Blitar saat peluncuran aplikasi BLITAR MUDAH dan SI JABRIC.

BLITAR (Lenteratoday) - Mendukung pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19, Pemkab Blitar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) meluncurkan 2 aplikasi untuk mempermudah perizinan dan investasi.

Disampaikan Kepala DPM PTSP Kabupaten Blitar, Rully Wahyu bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus izin usaha, serta memudahkan investor untuk berinvestasi. "Diluncurkan 2 aplikasi yang mudah diakses, serta bisa memberikan informasi potensi investasi di Kabupaten Blitar," ujar Rully.

Lebih lanjut Rully menjelaskan 2 plikasi yang baru diluncurkan tersebut pertama, BLITAR MUDAH (Berinvestasi dan Layanan Izin Tanpa Ribet Mulai Dari Rumah) dan SI JABRIC (Sistem Informasi Jaringan Blitar Regency Invesment Coridor). "Dengan aplikasi Blitar Mudah tujuannya agar tugas DPM PTSP dalam melayani izin usaha, bisa lebih mudah, cepat dan tanpa ribet," jelasnya.

Kemudahan layanan perizinan di Kabupaten Blitar, dimulai dari ketika mengurus OSS. Melalui program INI BARU JOSS BANGET MAS (Izin Usaha dan Investasi Bisa Dari Rumah Jemput OSS Bersama Instansi Terkait Malam Hari Bisa), merupakan layanan perizinan yang pengurusannya cukup dari rumah melalui pesan Whatsapp (Wa). "Serta dipermudah lagi bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai pengurusan perizinan, dengan adanya Program Kecamatan Pendamping (CANTING) OSS," beber Rully.

Kemudian aplikasi kedua, diterangkan Rully yaitu SI JABRIC merupakan sarana mengenalkan dan mempromosikan, semua potensi investasi yang ada di Kabupaten Blitar. "Artinya potensi investasi di Kabupaten Blitar bisa dilihat langsung melalui aplikasi tersebut," terangnya.

Selain itu, Rully mengungkapkan ketika mengurus pemenuhan komitmen, dalam perizinan pihaknya mempunyai aplikasi lokal yang sudah dilengkapi digital signature atau tanda tangan digital. "Sehingga pengesahan perizinan bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, tidak harus pada jam kerja. Jika semua persyaratan sudah terpenuhi, serta dinyatakan layak untuk dikeluarkan izinnya," ungkapnya.

Peluncuran 2 aplikasi ini dilakukan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah saat membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Tahun 2021.

Secara terpisah Bupati Blitar, Rini Syarifah mengatakan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat, menjadi sebuah keharusan. "Semoga dengan adanya inovasi 2 aplikasi dari DPM PTSP tersebut, dapat membawa manfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Blitar secara luas," kata bupati yang akrab disapa Mak Rini ini.

Ditambahkan Mak Rini kedua inovasi layanan perizinan ini mengedepankan pemanfaatan kemajuan teknologi, dengan membangun aplikasi dan pengembangan sistem online dari pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan salah satu program unggulan dalam Panca Bhakti, yaitu pelayanan publik berbasis E-Goverment. "Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera, berlandaskan akhlak mulia. Baldatun, toyyibatun, warobbun ghofur," pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.