20 April 2025

Get In Touch

Peraturan Abu-abu, Pengelolaan Limbah Masker Medis Pun Tak Menentu

Ditemukan masker dibuang secara sembarang di berabgai lokasi di Kota Malang.
Ditemukan masker dibuang secara sembarang di berabgai lokasi di Kota Malang.

MALANG (Lenteratoday) - Limbah medis terutama masker menjadi tantangan bagi pemerintah daerah saat pandemi Covid-19.Di Kota Malang misalnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wahyu Setiyanto belum bisa memberikan angka pasti mengenai limbah masker di wilayahnya.

Meski demikian pejabat yang baru saja dilantik ini berujar bahwa, sampah medis berupa masker sangat jarang ditemui di Kota Malang, termasuk TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah di tiap Kecamatan. Hal ini karena sampah masker medis sudah diolah secara mandiri oleh warga Kota Malang." ada sekitar kurang dari sekarung limbah masker ditemukan tiap hari," katanya Rabu, (7/4/2021).

Akan tetapi pernyataan tersebut, bertolak belakang dengan apa yang Lenteratoday jumpai di lapangan. Saat berjalan sepanjang 50 meter dari Masjid Besar di Jalan Kyai Pasreh, ditemukan beberapa limbah masker medis berserakan di jalan. Dalam 50-70 meter, sudah ada 5 limbah masker terlihat, di antaranya 3 masker medis dan 2 masker kain.

Tak hanya itu, saat menyusuri TPA Telecenter 3 Kelurahan, yakni Kelurahan Bumiayu, Wonokoyo, dan Burik juga ditemukan hal yang sama. Saat ditemui, petugas kebersihan yang ada menjelaskan, tidak ada pemilahan di TPA Telecenter. "Kalau di sini, pemilahan sampah masker gak ada ya, paling dari masing-masing (warga)," tutur Samsul Arifin.

Saat ditanya menemukan sampah masker, ia mengaku pernah menjumpainya. "Pernah sih tapi ya sudah gak layak pakai," katanya. Berdasarkan keterangan Samsul, tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait pengelolaan maupun pemisahan limbah masker medis. Samsul, juga tak bisa memastikan berapa sampah masker yang diangkutnya. "Gak bisa dipastikan karena langsung dimasukkan gerobak sih," jelas Samsul.

Rita, warga Bumiayu, bukan nama asli, mengaku, tidak pernah tahu bagaimana cara mengolah limbah masker medis. "Ya dibuang aja di tempat sampah," katanya saat diwawancara Lenteratoday.

Beni, bukan nama asli, salah satu Manager Cafe yang dijumpai pun mengaku tak pernah tau bagaimana cara mengelolah sampah masker medis. Ia bersaksi, tak ada sosialisasi sebelumnya oleh pihak Satgas Covid maupun Dinas Lingkungan Hidup.

"Saya selalu di cafe, gak pernah ada kelihatan satgas atau yang lainnya memberikan sosialisasi tentang sampah masker ini," jelas Beni.

Nihilnya pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan limbah masker medis ini, mencerminkan absennya pemerintah dalam berperan aktif mengelola limbah masker medis di tengah penyebarannya yang massif.

Padahal sampah masker medis, masuk ke dalam golongan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), yang wajib dimusnahkan dengan cara tertentu.Masker medis menjadi salah satu di antara limbah B3 yang harus dimusnahkan dengan cara tertentu. Wahyu mengaku, bahwa ada kader-kader lingkungan di tiap posko PPKM Mikro yang mensosialisasikan tentang bagaimana sampah masker medis ini diolah.

Pada peraturan pengelolaan limbah B3 pada keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1O7/Menkes/537/2020 tiap Kota wajib menyediakan drop box atau Depo di posisi strategis untuk limbah medis. (ree)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.