05 April 2025

Get In Touch

Dosen Unej Diduga Pelaku Pencabulan Diperiksa Polisi 4 Jam

Kanit PPA Polres Jember Ipda Dyah.
Kanit PPA Polres Jember Ipda Dyah.

JEMBER (Lemteratoday)– Menyusul dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang juga keponakannya sendiri, RH, dosen Fisipol Unej menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Pemeriksaan itu dilakukan penyidik kepolisian selama sekitar 4 jam sejak pukul 10.00 WIB.

Penyidik kepolisian belum menetapkan dosen RH dalam kasus asusila yang menggegerkan kampus Unej ini. “Tadi sudah selesai pemeriksaan. Statusnya masih tetap sebagai saksi,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Diyah Vitasari, Kamis (8/4/2021).

Atas kasus ini, penyidik polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk terlapor maupun pelapor. “Kita juga sudah menerima hasil visum obgyn dan visum psikiatri dari dokter ahli (spesialis) di RSD dr Soebandi Jember,” ujar Vitasari.

Untuk menaikkan status RH dari saksi ke tersangka, polisi akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara. “Minggu ini kita lakukan gelar perkaranya. Saat ini, kita masih melakukan pendalaman terhadap hasil BAP tadi,” papar Vitasari. Sebelumnya, RH yang merupakan dosen FISIP di sebuah PTN di Jember, dilaporkan karena melakukan aksi kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri. Sejak Juni 2019, pelajar SLTA itu memang tinggal di rumah RH.

Peristiwa terjadi pada akhir Februari 2021 dan 26 Maret 2021 lalu. Kelakuan RH terbongkar setelah sang penyintas (korban) memposting unggahan ajak melawan kekerasan seksual yang kemudian dibaca oleh sang ibu kandung yang ada di Jakarta. Karena curiga, sang ibu lalu bertanya dan sang anak berterus terang.

RH merupakan pakar kebijakan publik yang saat ini dikabarkan sedang dipromosikan menjadi guru besar. RH termasuk dosen muda dengan karir cemerlang, yakni lulusan PhD dari Australia dan pemegang gelar master dari dalam dan luar negeri. Dalam kasus ini, Rektor Unej Iwan Taruna juga sudah menegaskan telah membentuk Tim Investigasi untuk mengusut tuntas kasus yang memalukan ini. Pihak Unej juga tidak segan akan melakukan pemecatan terhadap dosen yang bersangkutan jika secara hukum telah terbukti atas kasus itu. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.