05 April 2025

Get In Touch

APH Harus Selidiki Kualitas Bangunan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Blitar

Ketua LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo.
Ketua LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo.

BLITAR (Lenteratoday) - Setelah internal DPRD Kabupaten Blitar mendesak adanya audit investigasi, kualitas bangunan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Blitar. Kini LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan.

Ketua LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo menuturkan setelah melihat sendiri kerusakan bangunan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Sawentar, Kecamatan Kanigoro, patut dipertanyakan kualitasnya. "Secara kasat mata bisa dilihat, kenapa kerusakan bagian atap hingga runtuh menimpa plafon tidak dialami bangunan disekitarnya," tutur Joko, Jumat (16/4/2021).

Selain atap Gedung DPRD Kabupaten Blitar, atap Kantor Bupati Blitar di Kanigoro juga mengalami kerusakan serupa. Apalagi informasinya, rekanan yang mengerjakan juga sama. "Maka APH yaitu kepolisian harus melakukan penyelidikan menganai kerusakan yang diduga diakibatkan bahan bangunan atau material yang digunakan tidak sesuai standar atau spesifikasi," jelasnya.

Bila perlu polisi tidak hanya melakukan penyelidikan, tapi juga forensik untuk mengetahui lebih detail mengenai kualitas kedua bangunan tersebut. "Termasuk mengamankan lokasi, agar sisa-sisa reruntuhan tidak melukai pegawai yang bekerja di kedua bangunan," terang Joko.

Oleh karena itu Joko menandaskan, meskipun tidak ada korban jiwa atas runtuhnya atap di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Blitar. "Polisi tetap harus melakukan penyelidikan dan forensik, karena menyangkut pembangunan fasilitas negara yang dibiayai uang negara," tandasnya.

Sebenarnya dalam proses lelang atau tender kedua gedung tersebut, pada 2012 silam sudah pernah dilaporkan adanya indikasi dugaan korupsi. "Namun laporan ke polisi tersebut, tidak jelas kelanjutannya," ungkap Joko.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada saat terjadi gempa bumi berkekuatan 6,1 SR dengan pusat di selatan Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021) lalu. Mengakibatkan kerusakan ratusan bangunan, baik rumah warga maupun fasilitas umum seperti tempat ibadah, sekolah, perkantoran dan layanan kesehatan. Kerusakan ringan hingga berat ratusan bangunan tersebut, terjadi pada 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.

Termasuk diantaranya 2 bangunan yang menjadi sorotan masyarakat, yaitu Gedung DPRD Kabupaten Blitar dan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro. Karena bangunan yang menghabiskan anggaran puluhan miliar dan baru berusia sekitar 6-7 tahun tersebut, mengalami kerusakan yang sama di bagian atap yang runtuh dan menimpa plafon. Hingga terlihat material bangunan yang digunakan, diduga tidak sesuai standar. Apalagi sesuai informasi yang beredar, rekanan yang mengerjakan juga sama.

Hingga internal DPRD Kabupaten Blitar mendesak adanya audit investigasi oleh BPK, untuk mengetahui kualitas bangunan gedung wakil rakyat yang kelihatan megah tapi ternyata rapuh.

Secara terpisah Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela ketika dikonfirmasi mengenai desakan LSM GPI ini menjawab jika sampai saat ini belum ada pengaduan, baik dari DPRD maupun Pemkab Blitar. "Kalau tidak ada pengaduan, polisi tidak bisa proaktif melakukan penyelidikan. Karena faktor penyebab kerusakan tersebut, bencana alam gempa bumi," kata AKBP Leonard.

Ditegaskan AKBP Leonard kecuali kerusakan tersebut bukan dampak dari bencana alam, polisi bisa melakukan penyelidikan. "Kan tidak mungkin juga polisi harus menyelidiki satu persatu, bangunan yang rusak akibat gempa," tegasnya.

Kalau dari sisi kualitas bangunan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Blitar yang disoal, sementara bangunan lain di sekitarnya tidak mengalami kerusakan. Perwira dengan dua melati di pundak tersebut minta untuk mengecek data kerusakan ratusan bangunan lainnya. "Apalagi dampak kerusakan dari bencana gempa Sabtu (10/4/2021) lalu juga dialami ratusan bangunan lainnya, bukan hanya Gedung DPRD dan Kantor Bupati Blitar saja," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.