
BLITAR (Lenteratoday) - Setelah mendemo Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso karena tinggal di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar mengancam Bupati Blitar, Rini Syarifah. Jika tidak hadir dalam aksi yang akan digelar, Senin(26/4/2021) besok di Kantor DPRD Kabupaten Blitar akan memiliki konsekuensi.
Hal ini tercantum dalam surat pemberitahuan aksi dengan kop surat GPI Blitar, No. 0705/GPI-BL/IV/2021 tertanggal 21 April 2021 yang ditujukan kepada Kapolres Blitar. Dalam surat yang ditandatangani Ketua LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo, ditulis legislatif memiliki fungsi salah satunya pengawasan terhadap kinerja eksekutif. Oleh karena itu LSM GPI akan menyampaikan adanya kinerja eksekutif yang tidak tersistem, serta berpotensi menimbulkan kerawanan/ancaman di daerah.
Dalam aksi yang digelar Senin(26/4/2021), bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Blitar jam 10.00 Wib dengan estimasi massa sekitar 25 orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker serta menjaga jarak.
Dalam surat tersebut, Joko juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Blitar mengundang, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar, Danyon 511 Blitar dan Bupati Blitar. Dengan catatan tidak boleh diwakilkan, jika tidak bisa hadir akan memiliki konsekuensi tulisnya. Catatan inilah yang diartikan sebagai ancaman oleh beberapa pihak, termasuk internal Pemkab Blitar.
Bupati Blitar, Rini Syarifah ketika coba akan dikonfirmasi belum bisa, kemudian melalui Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso saat ditanya mengenai ancaman tersebut menjawab kalau pihaknya mendukung apa yang dilakukan LSM GPI. "Sebagai LSM yang terbesar di Blitar, saya mendukung keberanian GPI," jawab Wabup Rahmat yang akrab disapa Makdhe Rahmat ini.
Sebagai element masyarakat Kabupaten Blitar, Wabup Rahmat berharap GPI komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dengan tulus dan ikhlas, tanpa pamrih memberikan kritik yang membangun. "Untuk kemajuan Kabupaten Blitar, menjadi lebih baik, maju dan sejahtera," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM GPI Blitar sempat akan menggelar aksi di Pendopo RHN pada, Senin(19/4/2021) lalu namun gagal. Mereka menolak Wabup Blitar, Rahmat Santoso tinggal di Pendopo RHN yang seharusnya ditinggali Bupati Blitar, Rini Syarifah. Namun dihalau oleh pihak Polres Blitar Kota, untuk mencegah bentrok dengan ratusan massa dari Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten dan Kota Blitar yang lebih dulu hadir di Pendopo RHN.
Secara terpisah Ketua LSM GPI, Joko Prasetyo ketika dikonfirmasi mengenai tudingan ancaman terhadap Bupati Blitar, Rini Syarifah mengelak dan mengatakan dalam surat tersebut tidak hanya kepada Bupati Blitar saja. "Tapi juga kepada Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar dan Danyon 511 Blitar, sebagai pimpinan yang bertanggungjawab atas kondisi stabilitas daerah," kata Joko.
Ditegaskan Joko seharusnya para pimpinan di daerah, jangan berpikiran negatif mengartikan surat tersebut sebagai ancaman. "Tapi justru dipahami dan digali, kenapa sampai seorang Joko mengeluarkan surat semacam itu," tegasnya.
Mengenai materi apa yang akan disampaikan mengenai kinerja pemerintah daerah, Joko menambahkan hanya dirinya yang tahu dan akan disampaikan pada saat aksi besok. "Jadi tolong jangan diartikan sebagai ancaman, tapi fokus pada kenapa sampai Joko mengeluarkan surat seperti itu," pungkasnya.(ais)