20 April 2025

Get In Touch

Masyarakat Mataraman Bisa Mudik Dalam Satu Rayon

Bupati Madiun, Ahmad Dawami; Kapolres Madiun, AKBP. Bagoes Wibisono; Dandim 0803 Madiun,Letkol Inf Edwin Charles, saat sambutan Apel Pam Idul Fitri 1442 H di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin(26/04/2021).
Bupati Madiun, Ahmad Dawami; Kapolres Madiun, AKBP. Bagoes Wibisono; Dandim 0803 Madiun,Letkol Inf Edwin Charles, saat sambutan Apel Pam Idul Fitri 1442 H di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin(26/04/2021).

MADIUN (Lenteratoday) - Petugas pengamanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H akan lakukan penyekatan berdasarkan batas rayon. Hal itu untuk memungkinkan pemudik lokal tetap dapat mobilisasi dalam satu rayon.

Kapolres Madiun, AKBP. Bagoes Wibisono mengatakan bahwa penyekatan dilakukan berdasarkan batas-batas sistem rayonisasi. Di mana penduduk daerah Mataraman, yakni Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Ponorogo dapat melakukan mobilisasi tanpa keluar area tersebut.

Sedangkan wilayah Kabupaten Madiun, penyekatan dilakukan di 2 titik. Yakni di Saradan dan Exit Tol Dumpil.

"Mudik lokal itu ada rayonisasi. Jadi kalau untuk antar kabupaten dalam satu rayon tersebut masih bisa mobilisasi," jelas Bagoes seusai Apel Pam Idul Fitri 1442 H di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (26/04/2021).

Penyekatan dilakukan secara humanis tetapi tetap tegas. Dengan cara meminta pengemudi yang bukan berasal dari rayon 5 untuk putar balik dari titik penyekatan. Sehingga masyarakat tetap dapat merasa nyaman dengan pelaksanaan penyekatan tersebut.

Petugas pengamanan merupakan gabungan dari Polres, Kodim, Pemkab dan tokoh-tokoh masyarakat. Penyekatan akan dilakukan selama 9 hari, yakni mulai hari ini, Senin (26/04/2021) sampai dengan Rabu (05/04/2021).

"Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik dengan Jateng maupun Bali," tandasnya.

Peserta Apel PAM Idul Fitri 1442 H di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin(26/04/2021).
Peserta Apel PAM Idul Fitri 1442 H di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (26/04/2021).

Sementara itu, Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan bahwa penyekatan tersebut merupakan tindakan nyata. Setelah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak Senin (12/04/2021) sampai dengan Minggu (25/04/2021), terkait larangan mudik

"Ini tindak lanjut setelah 2 minggu melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. Sebelumnya sosialiasi dilakukan bersamaan dengan Operasi Keselamatan Semeru 2021," jelas Bupati Dawami dalam sambutan Apel Pam Idul Fitri 1442 H di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (26/04/2021).

Larangan mudik diberikan karena untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat angka Covid-19 selalu melonjak pada libur lebaran tahun 2019, libur hari raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2021.

"Berkaca pada tahun sebelumnya, waktu Lebaran dan Natal, angka covid-19 pasti melonjak. Jadi ini bentuk antisipasi dini," imbuhnya. (Ger)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.