
SURABAYA (Lenteratoday) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim tentang Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim akhir tahun 2020, menilai bahwa ada tiga Indikator Kinerja Utama (IKU) yang belum memenuhi target. Meski demikian, Pansus masih bisa memaklumi karena masa pendemi Covid-19.
Ketua Pansus, Blegur Prijanggono mengatakan bahwa Pansus sudah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jatim supaya melakukan penyempurnaan pada 3 IKU yang pokok tersebut. IKU tersebut berkaitan dengan angka kemiskinan, pengangguran, dan indicator kinerja ekonomi. “Tapi secara keseluruhan kami sudah memberikan rekomendasi tersebut di lampiran yang tebal,” katanya setelah rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (26/4/2021).
Disatu sisi, politikus Partai Golkar mengatakan bahwa kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) secara umum sudah cukup baik. Hanya saja, ada beberapa catatan seperti masalah asset. Untul itu dia meminta supaya OPD melakukan optimalisasi asset dalam pengelolaannya.
Catatan lainnya terkait dengan kinerja BUMD. Dimana, lanjut Blegur, tidak semua BUMD memiliki kinerja yang bagus. Ada berapa BUMD yang kinernya kurang bagus, bahkan tidak memberikan banyak keuntungan. ” Tentunya kita memberikan masukan bantuan pada pemerintah provinsi untuk mempelajari lebih dalam terkait dengan BUDM yang sekarang ini ada,” tandasnya.
Sekedar diketahui dalam LKPJ Gubernur Jatim akhir Tahun 2020 disebutkan persentase penduduk miskin di Jatim pada September 2020 sebesar 11,46 persen atau setara dengan 4,58 juta orang. Jumlah ini meningkat sebesar 0,37 persen atau setara dengan 166,87 ribu jiwa dibandingkan dengan bulan Maret 2020. Sedangkan jika dibandingkan dengan September 2019 juga mengalami peningkatan 1,26 persen atau setara dengan 529,97 ribu jiwa.
Dalam LKPJ tersebut juga dijelaskan bahwa peningkatan penduduk miskin juga dialami semua Provinsi di Indonesia mulai dari bulan Maret hingga September 2020. Jika dibandingkan dengan rata rata peningkatan kemiskinan nasional, Peningkatan penduduk miskin di Provinsi Jatim lebih rendah dibanding dengan rata-rata Nasional yang meningkat sebesar 0,41 persen, sedangkan Jatim meningkat 0,37 persen.
Jika dilihat menurut daerah, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 sebesar 8,37 persen, atau meningkat 0,48 persen terhadap Maret 2020 dan meningkat 1,6 persen terhadap September 2019. Untuk persentase penduduk miskin di daerah perdesaan sebesar 15,16 persen, atau meningkat 0,39 persen terhadap Maret 2020 dan meningkat 1 persen dibanding September 2019.
Peningkatan persentase penduduk miskin tidak hanya terjadi di Jatim tetapi di semua Provinsi akibat dampak pandemi Covid-19.
Kemudian untuk IKU Laju Pertumbuhan Ekonomi Perekonomian Jatim berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada tahun 2020 mencapai Rp 2.299,46 Triliun, angka tersebut menurun dibanding Tahun 2019 sebesar Rp 2.352,42 Triliun.
Sedangkan PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) 2010 pada tahun 2020 mencapai sebesar Rp 1.610,42 Triliun, menurun dibanding tahun 2019 sebesar Rp 1.650,14 Triliun. Penurunan PDRB dibanding tahun sebelumnya merupakan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Laju pertumbuhan ekonomi Jatim Tahun 2020 terkontraksi sebesar 2,39 persen, angka ini lebih rendah dibanding Provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat masing-masing terkontraksi sebesar 3,34 dan 2,44 persen.
Perekonomian Jatim tetap konsisten sebagai kontributor PDRB terbesar kedua di Pulau Jawa setelah DKI Jakarta yaitu sebesar 24,80 persen. Dan juga terbesar kedua setelah DKI secara nasional dari 34 Provinsi yaitu sebesar 14,57 persen.
Pandemi Covid-19 juga berdampak pada capaian PDRB Per Kapita tahun 2020 juga mengalami penurunan sebesar 2,43 persen, yaitu dari 59,09 juta (tahun 2019) menjadi 57,56 juta (tahun 2020).
Untuk capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jatim, selama kurun waktu enam tahun 2015 – 2020 selalu di bawah rata-rata nasional. Pada tahun 2015 – 2019, TPT Jatim selalu mengalami penurunan.
Pada tahun 2020, TPT Jatim sebesar 5,84 persen atau mengalami peningkatan 2,02 persen dibanding tahun 2019, tetapi masih lebih rendah dibanding capaian nasional sebesar 7,07 persen. Pada masa pandemi Covid 19 tahun 2020 angka TPT Jatim memang mengalami kenaikan yaitu 5,84 persen dari angka tahun 2019 yang 3,83 persen.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku berterima kasih dengan masukan yang konstruktif dari DPRD Jatim. Menurutnya ada beberapa usulan pembenahan terkait mengantisipasi kemiskinan baru yang berasal dari kemiskinan perkotaan maupun masyarakat yang kehilangan pekerjaan di kota dan kembali ke desa dalam keadaan miskin.
“Kami juga termotivasi dan mengapresiasi dengan capaian OPD dalam memenuhi indikator kinerja utama. Banyak faktor yang menyebabkan kenaikan kemiskinan dan pengangguran akibat Covid-19. Kedepan kami akan berusaha merealisasikan usulan-usulan tersebut,” pungkasnya. (ufi)