20 April 2025

Get In Touch

Bahaya, 1 dari 10 Anak di Indonesia Merokok

Bahaya, 1 dari 10 Anak di Indonesia Merokok

KEDIRI (Lenteratoday) – Peningkatan konsumsi rokok adalah ancaman serius bagi Indonesia, apalagi pada tingkat anak dan remaja. Menurut data yang disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, prevalensi merokok usia 10-18 tahun meningkat 9,1  persen di tahun 2018. Ini berarti 1 dari 10 anak di Indonesia merokok.

Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam dialog publik secara daring  Pemanfaatan Pajak Rokok Daerah (PRD) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Kamis (29/4/2021). Pemkot Kediri ikut bergabung dalam dialog publik di ruang Command Center, Balaikota Kediri. Diwakili oleh Sekretris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, Kepala badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Kota Kediri, Edi Darmasto, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Zachrie Ahmad.

Tingginya prevalensi ini juga menyebabkan peningkatan penyebaran penyakit tidak menular seperti hipertensi, jatung, diabetes militus, dan penyakit lainnya. Untuk mendukung penekan prevalensi merokok di Indonesia, Pemkot Kediri ikut bergabung dalam dialog publik tersebut.

Selain sebagai salah satu rangkaian peringatan hari tanpa tembakau nasional yang jatuh pada bulan Mei mendatang, dialog publik ini juga bertujuan mengajak seluruh pihak terkait lebih memahami tentang dinamika pemanfaatan pajak rokok daerah dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Dialog ini juga sebagai sarana berbagi pengalaman bagi Pemerintah Daerah, sehingga bisa menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan terkait untuk menyempurnakan regulasi.

Dialog publik ini dibuka Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono. Saat membuka dialog publik ini Dante berpesan agar dapat mengalokasikan dan mengoptimalisasikan dana untuk menurunkan prevalensi merokok 10-18 tahun.

“Selain optimalisasi dan alokasi dana, program yang disusun juga harus efektif seperti pembukaan lapangan kerja baru bagi petani tembakau atau peningkatan pada kualitas dan kuantitas kampaye rokok yang inovatif dan menyentuh bagi remaja,” ujar Dante.

“Kegiatan tersebut harus secara massif terekskalasi di 34 provinsi dari 514 kab kota. Pemanfaatkan  dana pelayanan kesehatan penting, namun lebih penting lagi dana tersebut di alokasikan untuk terapi konseling berhenti merokok, tidak perlu ada pelacakan pendanaan khusus peserta jks atau swasta untuk intervensi diri,” imbuh Dante.

Dalam acara ini ada beberapa panelis, yaitu Direktur SUPD III Dirjen Bangda Kemendagri Budiono Subambang, Direktur Dana Transfer Umum DHPK Kemenkeu Adriyanto, Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat Ahmad Avenzora, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga, Kepala Pusat 3 Badan Litbangkes Doddy Izwardy, Direktir SDM Universitas Indonesia Abdillah Ahsan, Kadinkes Kota Depok Novarita, dan Sekda Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra. (gos)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.