20 April 2025

Get In Touch

Kejaksaan Bantu Tagih Tunggakan Pajak Rp 43 Miliar

Kejaksaan Bantu Tagih Tunggakan Pajak Rp 43 Miliar

Blitar - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, siap membantu penarikan atau penagihan tunggakan pajak daerah Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang nilainya mencapai Rp 43 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Bangkit Sormin bahwa pihaknya mempunya cara dan kiat khusus, untuk membantu Pemkab Blitar menarik tunggakan pajak daerah. "Jika dibidang hukum, dari kejari Blitar membantu Pemkab Blitar, tujuannya memberikan sosialisasi pada masyarakat," tutur Bangkit pada wartawan.

Dijelaskan Bangun apalagi sesuai informasi dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, ada tunggakan pajak PBB sekitar Rp 43 miliar yang belum tertagih sampai saat ini."Karena banyak kendala tidak mengerti soal hukum, kita punya kiat, kunci dan pengalaman untuk hal seperti itu," jelasnya.

Kedepan penagihan atau pembayaran pajak, diutamakan pencegahan. Karena masih banyak warga yang bandel, jadi dilakukan bimbingan supaya taat membayar pajak yang memang kewajibannya.

Bahkan Bangun sudah memerintahkan Kasi Datun Kejari Blitar, membuat strategi, pendataan dan menghimpun masalah-masalah untuk dibuat strategi.

Bangun menegaskan jika kerja sama ini bukan hanya penagihan dan pencegahan, bisa juga mendatangkan investor. "Agar bisa berinvestasi dengan baik dan tidak ada gangguan," tegasnya.

Ditambahkan Bangkit jika hal ini diatur dengan undang-undang, ditindaklanjuti dengan Perpres Mmemberikan kewenangan kejaksaan untuk bekerja sama dengan instansi lain, termasuk pemda, BUMN dan BUMD imbuhnya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Blitar (Bapenda), Ismuni ketika dokonfirmasi mengenai besarnya tunggakan pajak daerah PBB sebesar Rp 43 miliar membenarkannya. "Tunggakan tersebut merupakan akumulasi tunggakan selama 3 tahun," tutur Ismuni.

Selama ini diungkapkan Ismuni pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya melalui surat dan bekerja sama dengan pamong blok atau perangkat desa. "Sebelumnya juga melakukan penagihan aktif," ungkapnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.