
Blitar - Aparat Polres Blitar meringkus pemuda bernama Tgp (23) warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kamis (23/1/2020). Dia adalah pelaku hate speech atau ujaran kebencian pada institusi kepolisian dengan menggunakan akun palsu.
Tertangkapnya Tgp berawal ketika polisi menyelidiki sebuah akun Facebook (FB) bernama Diaz Diaz, yang mendadak jadi viral dan perbincangan di dunia medsos usai mengunggah konten ujaran kebencian di sebuah group. Akun tersebut membagikan postingan tentang tuntutan yang diterima ZA, pelajar asal Malang yang membunuh begal ketika hendak memperkosa pacarnya.
Ketika membuat postingan pada 20 Januari 2020 pukul 10.21 WIB, akun Diaz Diaz menuliskan caption yang intinya menyamakan polisi dengan binatang dan menantang polisi. Akun Diaz Diaz membagikan postingannya di grup Jual Beli Motor Blitar, setelah mengunggah postingannya sekitar 1 jam kemudian akun tersebut merubah captionnya.
Postingan yang sebelumnya menghina dan menantang polisi sudah dirubah, hanya bernada protes. Namun polisi sudah mengantongi jejak digital postingan tersebut, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dengan memeriksa pemuda sesuai foto dan nama dalam akun tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi menyampaikan pasca adanya postingan konten ujaran kebencian dan penghinaan ini muncul, polisi lalu mengamankan pemuda yang fotonya dipasang di profil Diaz Diaz yakni Dsa. Ternyata dari keterangan Dsa, justru mengaku sebagai korban. "Karena foto pribadinya dijadikan foto profil akun Diaz Diaz, kemudian dipakai untuk menebarkan kebencian. Salah satunya menebarkan kebencian terhadap institusi kepolisian, sehingga korban merasa dirugikan," kata AKP Sodik, Kamis (23/1/20).
Hal ini terbukti ketika polisi mengamankan dua ponsel milik Dsa, akun FB Diaz Diaz tersebut masih aktif meski ponsel Dsa dalam keadaan mati. "Ternyata ada orang lain yang memakai nama Diaz Diaz, sehingga yang asli ini merasa dirugikan karena dimarahi banyak orang," papar Sodik.
Dijelaskan AKP Sodik justru Dsa kena imbas dari kegiatan yang dilakukan oleh pelaku Tgp, karena sering menggunakan akun Diaz Diaz ntuk membuat konten yang nggak jelas sehingga merugikan orang lain. Apalagi menggunakan foto dan nama Dsa, sehingga seolah-olah Dsa yang asli ini pelakunya," jelasnya.
Pelaku Tgp berhasil diringkus, setelah polisi berhasil melacak keberadaanya. Tgp sengaja mencatut nama dan foto milik Dsa, untuk membuatnakun palsu FB. Dengan akun abal-abal itulah, Tgp menghina dan menantang polisi. "Polisi saat ini masih mempelajari motif Tgp mencatut foto Dsa untuk aktivitas menebar kebencian di FB," pungkas AKP Sodik.(ais)