20 April 2025

Get In Touch

Buang Limbah Sembarangan, Pemkab dan DPRD Sepakat Hentikan Operasional Usaha Tambak Udang

Dinas Perikanan dan DPRD Jember saat memeriksa keabsahan perijinan dan instalasi limbah tambak udang di pesisir selatan Jember.
Dinas Perikanan dan DPRD Jember saat memeriksa keabsahan perijinan dan instalasi limbah tambak udang di pesisir selatan Jember.

JEMBER (Lenteratoday) - Komisi A, Komisi B dan Komisi C DPRD Jember, serta BPN dan Dinas Perikanan Pemkab Jember melakukan inspeksi mendadak terhadap usaha tambak udang vaname di sepanjang JLS (Jalur Lintas Selatan) Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas.

Hasilnya, dari 12 perusahaan tambak udang ternyata hanya 2 perusahaan saja yang resmi, alias memiliki ijin budidaya perikanan, yakni PT Delta Guna Sukses (DGS) dan PT Anugerah Tanjung Gumukmas (ATG).

"Ada 12 perusahaan tambak besar, sisanya atau 10 lainnya belum ada ijin," ujar Imam Syafi'i, Petugas Teknis Lapangan Dinas Perikanan Pemkab Jember, Kamis (3/6/2021). Sedangkan Ketua Komisi B Siswanto dalam kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya melihat memang ada beberapa perusahaan tambak yang nakal dengan tidak mengurus ijin maupun menyalahi aturan tentang sepadan pantai. Oleh karenanya, pihaknya meminta untuk perusahaan yang tidak mematuhi aturan, sementara di stop dulu operasionalnya sampai semua urusan seperti perijinan maupun pengolahan limbahnya.

"Hasil dari sidak yang kami lakukan hari ini, yang dimulai dari ujung barat yakni tambak milik PT Windu Marina Sukses sampai di PT Anugerah Tanjung Gumukmas (ATG) , atau sekitar 8 tambak, kami menemukan ada 4 yang limbahnya dibuang langsung ke laut. Oleh karenanya, dalam waktu dekat akan kami panggil semua pengusaha tambak untuk didengar dalam hearing yang akan kita gelar mendatang," kata Siswono.

Sementara Direktur PT ATG Chandra Andrianto mengatakan, perusahaannya selalu mematuhi prosedur dan aturan. Hanya saja selama ini masih ada oknum di masyarakat yang menilai perusahaannya menjadi penyebab pencemaran lingkungan.

"Saya menyambut baik sidak yang dilakukan anggota dewan kali ini, sehingga pemerintah bisa melihat langsung bagaimana pengelolaan limbah kami. Karena selama ini limbah limbah yang dibuang ke laut, ada beberapa oknum masyarakat yang menuding, perusahaan kamilah penyebab pencemaran lingkungan, namun dengan adanya sidak ini, semua menjadi jelas," terang Chandra. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.