22 April 2025

Get In Touch

Di Bawean, Bupati dan Wabup Gresik Resmikan Angkutan Sangkapura-Tambak serta Salurkan 2.580 BPNT

Di Bawean, Bupati dan Wabup Gresik Resmikan Angkutan Sangkapura-Tambak serta Salurkan 2.580 BPNT

GRESIK (Lenteratoday) - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah menggelar kunjungan ke Pulau Bawean, mulai Selasa (8/6). Di hari pertama kunjungannya, Bupati dan Wabup meluncurkan angkutan umum perintis Sangkapura-Tambak dan angkutan penyeberangan perintis Bawean Pulau-Gili. Selain itu, menyalurkan 2.850 paket Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bupati menyampaikan bahwa ada 2 unit minibus milik Perum Damri dengan kapasitas masing-masing 15 orang penumpang sebagai angkutan umum perintis Singapura-Tambak.
“Memang dua angkutan ini sangat terasa masih kurang. Tapi kami akan terus mengevaluasi kebutuhan masyarakat ini dan akan saya ambil kebijakan apabila masyarakat membutuhkan. Saat ini, kami akan menyamaratakan layanan masyarakat baik di Gresik daratan maupun di Gresik kepulauan Bawean ini,” katanya.

Terkait BPNT, Bupati menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPMT. Selain itu juga diberikan kepada sejumlah anak yatim piatu.

"Semoga bantuan ini bermanfaat," tandasnya singkat.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Nanang Setyawan melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan bahwa program angkutan perintis untuk masyarakat Pulau Bawean ini merupakan bagian Program Nawa Karsa 99 Bupati Gresik.

“Kami berharap masyarakat bisa marawat dan kalau memang dibutuhkan, kami akan usulkan penambahan. Kami yakin ke depan pariwisata Pulau Bawean ini akan berkembang lebih baik apabila kita sebagai masyarakat Gresik ikut mempromosikan. Misalnya menggandeng siswa seolah untuk melaksanakan study wisata di Bawean,” katanya.

Selain itu, Reza menambahkan, bahwa jumlah KPM BPNT mengalami penurunan dari yang semula sekitar 4.000 KPM saat ini hanya 2.850.

“Penurunan ini sejak adanya graduasi dari pemerintah pusat yang pada tahun 2021 beberapa KPM BPNT sudah dianggap tidak memenuhi syarat menerima bantuan tersebut,” katanya. (adv/sep)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.