
SIDOARJO (Lenteratoday) - Pertarungan antar kontraktor dalam lelang pembangunan RSUD Sidoarjo Barat berakibat pelaksanaan pembangunannya menjadi molor. Dua kontraktor yang bertarung terebut adalah PT Permata Anugerah Yalapersada dan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.
Hal itu dibenarkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. Bahkan, tandasnya, akibat gugat-menggugat antar dua perusahaan tersebut, maka timeline pembangunannya sering kali molor.
“Sanggah kan 2 kali ini, kalau ada yang menggugat lagi, kan nunggu seminggu lagi. Dulu itu kan memang sudah ada pemenangnya, PT PP Persero kemudian ada sanggahan,” terang Muhdlor saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Dia menambahkan sudah memanggil pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait penerimaan sanggahan untuk yang kedua kalinya. Dari penjelasan ULP, PT PP Persero yang merupakan milik BUMN ini memberikan tawaran Rp 130 M. Sedangkan PT Permata Anugerah Yalapersada memberikan tawaran Rp 124 M.
"Kemarin itu ada satu yang dikuatkan, versinya ULP ketika saya tanya, kenapa kok sanggahan itu diterima. Keinginan saya itu peletakan batu pertama minimal saat 100 hari kerja Bupati dan Wabup. Karena harusnya awal Juni atau akhir Mei 2021,” kata Muhdlor.
Masa sanggah tersebut sesuai jadwal berlangsung hingga tanggal 11 Juni 2021. Apabila tahapan itu terlaksana dengan lancar, maka Pemkab Sidoarjo seharusnya langsung menerbitkan Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa yang di canangkan tanggal 16 Juni 2021.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi gugatan adalah terkait sirkulasi keluar masuk mobil yang belum memadai atau mematuhi asas MARS. Hal itu dianggap sebagai kelemahan dari PT PP Persero. Sehingga dengan adanya gugatan tersebut maka PT PP Persero berhak memberikan sanggahan hingga 11 Juni besok. (ang)