20 April 2025

Get In Touch

Tuntutan Pencabutan Jam Malam Ditolak, Paguyupan Warkop Ancam Boyong ke Balai Kota Surabaya

Rapat Koordinasti antara paguyuban warkop dengan Pemerintah Kota Surabaya.
Rapat Koordinasti antara paguyuban warkop dengan Pemerintah Kota Surabaya.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Surabaya belum bisa memenuhi keinginan dari Paguyuban Warkop terkait aturan jam malam yang masih berlaku. Sebab hingga hari ini masih banyak terdapat kasus baru Covid-19.

Siang ini para pengusaha warkop di Surabaya mendadak diminta untuk mengikuti rapat koordinasi di Ruang Rapat Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya.

Anggota Satgas Covid-19 Surabaya perwakilan IDI Surabaya, dr Meivya Isnoviana menjelaskan pihaknya bersama Pemkot Surabaya belum bisa mengabulkan jeritan pengusaha warkop. Mengingat, situasi pandemi di Surabaya yang masih memanas.

"Sekarang belum bisa apalagi ada kasus dari tetangga sebelah, di Bangkalan, itu kan banyak dan situasinya belum memungkinkan dan sebenarnya kalau kita sikapi dengan bijak, kehidupan yang sekarang ini tidak bisa sama persis dengan selama pandemi itu harus disadari bersama," katanya ditemui usai rapat, Rabu (9/6/2021).

Ia meminta kepada para pemilik warkop untuk tetap bersabar hingga, situasi pandemi ini bisa terurai dengan baik. Meski demikian, ia mengaku keputusan yang dilakukan Pemkot Surabaya sudah tepat.

"Jadi mari kita kembalikan ke road nya, sebenarnya kan tidak dilarang kan namun batasannya kan sampai jam 10 malam. Sebenarnya kan bukannya nggak boleh. Dan kalau perputaran ekonomi di malam hari kan lebih sedikit sebenarnya," jelasnya.

"Jadi sebenarnya kalau dikurangi bukan membatasi hak yang lebih besar, kesempatan berusahanya kan tetap ada sampai jam 22. Maksud saya inilah yang di higlight, bukan nggak boleh loh ya," imbuhnya.

Sementara itu, Ditemui usai rapat, para pemilik warkop di Surabaya itu nampak tak puas, Juru Bicara Paguyuban Warkop Miftahul Ulum mengungkapkan pihaknya masih belum mendapatkan titik temu dengan Pemkot Surabaya.

"Temuan siang ini dengan berbagai pihak tadi itu belum ada titik temu. Ya intinya dari pihak pemerintah bilang kalau di Surabaya masih belum memungkinkan untuk dibuka normal kembali. Tapi kita tetap akan memperjuangkan dari teman-teman paguyuban akan memperjuangkan aspirasi dari pemilik warkop atau UMKM yang ada dibawah itu," ujar Miftahul Ulum.

Merasa tak puas dengan keputusan Pemkot, Ulum dan ratusan pemilik warkop di Surabaya mengancam akan secepatnya boyongan ke Balai kota Surabaya.

"Kita akan cari cara lain, sesuai kita sampaikan, bisa jadi kita akan buka beneran itu warkop-warkop di Balai kota, perjuangan kita belum selesai," tegasnya

Ulum bersama para pemilik warkop lainnya mengaku capek dengan aturan jam malam di Surabaya. Omzetnya turun drastis hingga lebih dari 50 persen, belum lagi para UMKM yang biasanya menitipkan gorengan maupun camilan pelengkap kopi.

"Dampaknya sebenarnya tidak hanya di kita, tapi juga di UMKM mitra kami yang titip gorengan, kacang, dan krupuk itu terdampak, yg biasanya dia bisa kirim pagi dan sore sekarang hanya bisa pagi itupun biasanya 20, sekarang hanya 5 atau 10. Kalau warkop turunnya luar biasa sekali, lebih dari 50 persen. Pendapatan kita sangat anjlok sekali. Maka kita perjuangkan supaya bisa normal lagi dan tetap protokol kesehatan," katanya.

Ia mengaku merasa dibohongi dengan janji manis Walikota Eri Cahyadi beberapa waktu lalu tentang janji kenormalan jika para pemilik warkop berkenan mengikuti aturan prokes yang ada.

"Sebenarnya kita sama-sama sepakat bahwa Covid-19 itu ada dan kita tetap menjalankan protokol kesehatan ya sesuai intruksi. Kita juga sudah ada satgas covid mandiri disetiap warkop dan tentunya kita akan menuntut hak kami agar bisa dibuka kembali. Kita sudah mengurangi jumlah kursi kita, misal diwarkop kita ada 15 kursi, kita batasi jadi 7 kuri dan juga ada cuci tangan, dan setiap 5 menit sekali kita ingatkan," pungkasnya. (Ard)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.