24 April 2025

Get In Touch

Empat Kades Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Respon Bupati Jember

Bupati Jember, Hendy Siswanto.
Bupati Jember, Hendy Siswanto.

JEMBER (Lenteratoday)- Bupati Jember Hendy Siswanto mengecam dan menyesalkan peristiwa ditangkapnya empat Kepala Desa (Kades) karena memakai narkoba jenis sabu.

"Adanya kabar tersebut, saya sangat terkejut dan menyesalkan. Terus terang kami atas nama masyarakat Jember sedih," ujar Bupati Jember Hendy, Jumat (11/6/2021).

Empat kades yang ditangkap tersebut berasal dari Desa Glundengan, Tamansari, Wonojati dan Tempurejo. Mereka ditangkap dirumah masing - masing oleh aparat Polda Jatim. Diduga usai pesta narkoba, Rabu malam (9/6/2021). "Karena Kades itu pemimpin yang dipercaya oleh masyarakat Jember. Mudah - mudahan ini jangan terjadi lagi dan jangan coba - coba bermain - main dengan itu" kata Hendy.

Menurutnya, semua pihak juga harus menghormati proses hukum yang berlaku karena status keempat kades tersebut belum sebagai tersangka. "Semoga teman - teman kades yang sedang diproses ada hal baik. Ini jadi yang terakhir jangan diulangi lagi, kades - kades atau siapapun pemimpin termasuk diri saya," ujar Bupati Hendy.

Terpisah, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Jember Rio Kristiawan menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Hal ini menunjukan narkoba masih banyak beredar luas diberbagai kalangan.

"Bagaimana dapat menghasilkan kebijakan yang baik untuk masyarakat yang dipimpinnya, jika otak mereka teracuni oleh narkoba," kecam Rio. Dirinya juga menghimbau agar Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya untuk terus melakukan tes narkoba terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk kepala desa beserta perangkatnya.

"Jika ditemukan ada positif untuk segera di proses rehabilitasi kalau sekedar pemakai. Jika terlibat peredaran narkoba harus segera diproses sesuai hukum berlaku," ujar Rio.

Seperti diketahui, Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus 4 Oknum Kepala Desa di Jember, karena dugaan kasus Narkoba jenis Sabu. Empat oknum Kades itu masing-masing salah satu kades di wilayah Kecamatan Tempurejo, satu kades di wilayah Kecamatan Jenggawah, dan 2 kades di wilayah Kecamatan Wuluhan.

"Memang benar dilakukan penangkapan (terhadap 4 oknum kades di Jember) oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim. Namun penanganannya diserahkan ke Polres Jember," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, pada pers. Kasus itu dilimpahkan ke Polres Jember karena barang bukti sabu yang diamankan hanya sedikit.

"BBnya gak sampai 5 gram, makanya (penanganan kasusnya) diserahkan ke Polres Jember," ujarnya. Empat oknum Kades ini ditangkap di lokasi berbeda sekitar 1 - 2 hari yang lalu. Mereka ditangkap di rumah masing-masing, berkembang kemudian menangkap empat orang oknum kades tersebut. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.