24 April 2025

Get In Touch

Menyesal, Pelaku Balap Liar Cium Tangan Ibunya Usai Diamankan Di Polres Tuban

Pelaku balap liar mencium tangan ibunya dan memohon maaf, usai diamankan petugas Polres Tuban, Minggu dini hari (13/6)
Pelaku balap liar mencium tangan ibunya dan memohon maaf, usai diamankan petugas Polres Tuban, Minggu dini hari (13/6)

TUBAN (Lenteratoday) – Sebanyak 44 pelaku balap liar diamankan petugas Polres Tuban saat melakukan beraksi di Jalan Soekarno-Hatta (Soetta) Tuban, Minggu (13/6/2021) dini hari. Usai diamankan, mayoritas para remaja itu diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memanggil orangtua para pelaku balapan tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan 29 unit motor yang mereka digunakan. Motor-motor itu didata dan belum bisa dibawa pulang sampai selesai proses penyelidikan.

Saat bertemu dengan orangtuanya dalam pembinaan di Polres Tuban, tampak sebagian pelaku menunjukkan penyesalannya secara mendalam. Bisa jadi, tidak semua para pelaku balap liar adalah anak-anak nakal. Kemungkinan mereka ikut-ikutan dan ingin unjuk diri lewat beradu keberanian naik motor dalam kecepatan tinggi.

Bahkan ada pelaku balap liar yang sampai mencium tangan ibunya dan memohon maaf dengan penuh penyesalan."Saya minta maaf ya bu," ujar Benny (21), seorang remaja yang diamankan polisi.

Disaksikan petugas, pemuda asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding itu juga menulis surat pernyataan. Ia juga meyakinkan orangtuanya tidak akan melakukan balap liar lagi. "Janji tidak mengulang, maaf bu," ulang Benny sambil kembali mencium tangan ibunya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, razia yang dilakukan kepolisian buntut dari video tawuran pebalap liar yang melakukan aksinya di Jalan Soetta beberapa hari lalu. Selanjutnya polisi menindaklanjuti hingga melakukan razia.

Alhasil, puluhan remaja yang diamankan itu selanjutnya dibawa ke polres untuk mendapat pembinaan. "Sebanyak 44 remaja yang diamankan mendapat pembinaan di polres, 29 motor juga dibawa sebagai barang bukti," beber mantan Kapolres Madiun itu.

Sementara Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa menyatakan, remaja yang ditangkap sudah didata. Pelaku diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan orangtua dan kepala desa masing-masing.

Sementara untuk motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan tidak sesuai ketentuan, diberikan tindakan tilang oleh satlantas. "Para remaja itu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, juga akan mendapat pembinaan dari Sat Binmas," pungkasnya.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.