04 April 2025

Get In Touch

PT Greenfields Akui Limbahnya Cemari Lingkungan

PT Greenfields Akui Limbahnya Cemari Lingkungan

Blitar - Setelah diperingatkan Pemkab Blitar dan dipanggil beberapa kali oleh DPRD Kabupaten Blitar, PT Greenfields mengakui adanya limbah yang mencemari lingkungan. Selain, perusahaan tersebut juga kekurangan lahan Lahan Terapan (Land Aplikasi) seluas 900 hektar.

Kondisi ini disampaikan langsung oleh Head Of Dairy Farm PT Greenfields, Heru Prabowo, pihaknya mengakui adanya limbah yang keluar dari penampungan kotoran ternak dan mencemari lingkungan seperti di aliran Kali Genjong dan Desa Ngadirejo. "Kita tidak memungkiri itu, sekarang yang kita lakukan untuk meminimalkan itu," tutur Heru.

Mengapa itu (limbah) bisa keluar, Heru menjelaskan ketika musim kemarau lahan terapan bisa menampung, karena tidak ada tambahan volume air dari luar (hujan). "Saat itulah kita tidak mengontrol, hingga ada yang keluar," bebernya.

Heru mengungkapkan jika kondisi ini terjadi karena beberapa hal, diantaranya keterbatasan lahan terapan yang sekarang ada hanya 100 hektar. "Dimana idealnya dibutuhkan sekitar 1.000 hektar, jadi masih ada kekurangan yang sedang terus diupayakan diperluas bekerja sama dengan pihak perkebunan," ungkapnya.

Bahkan seminggu terakhir ini pihak desa diminta untuk melakukan pendataan, untuk dilakukan verifikasi apakah benar adanya pencemaran dan harus fair. "Seberapa besar dampaknya, kita juga sudah memberikan ganti rugi juga," akunya.

Karena saat ini populasi ternak sapi perah PT Greenfields yang mulai beroperasi pada Agustus 2018 ada 7.000 ekor dari total kapasitas kandang 10.000 ekor.

Sebelum pencemaran di Kali Genjong, beberapa sumur dan kolam ikan milik warga juga pernah tercemar. Pada 2019 lalu pernah terjadi jebolnya tanggul penahan limbah cair, milik PT Greenfields.

Terkait IPAL atau pengolahan limbah, karena peternakan Heru menerangkan ada 2 jenis yaitu limbah kimia berbahaya dan limbah kotoran sapi yang mencapai 95 persen. "Kita fokus pada pengolahan limbah yang 95 persen itu, dengan memperluas lahan terapan. Tapi tetap memperhatikan IPAL untuk mengolah limbah domestik, bukan dari peternakan sapi," terangnya.

Ditegaskan Heru jika pihaknya serius dan tidak main-main dengan investasi yang begitu besar, reputasi dan nama perusahaan, semuanya perlu proses dan waktu. Pasti akan dilakukan perbaikan, seperti di lokasi peternakan PT Greenfields di Gunung Kawi Kabupaten Malang yang terbukti berhasil selama 10 tahun ini tegasnya.

Disinggung mengenai proses penyelidikan oleh Polres Blitar, terkait dugaan pembuangan limbah kotoran ternak ke sungai hingga mengakibatkan kerusakan lingkungan. Heru hanya menjawab belum mengetahui, serta akan mengecek ke bagian legal perusahaan pungkas Heru.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.