
JEMBER (Lenteratoday) - Bupati Jember Hendy Siswanto segera melibatkan Ketua RT/RW dalam meningkatkan perannya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di tingkat lingkungan masing-masing.
Bupati Hendy mengatakan, peran RT/RW sebenarnya telah menjadi ujung tombak dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro) di lingkungan, utamanya alam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
"PPKM Mikro ini harus betul-betul diikuti, salah satu contoh konsistensi RT-RW dalam melihat warganya itu penting dilakukan," kata Bupati Hendy usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM bersama Forkopimda, Camat, Kepala Desa dan sejumlah pengurus RT/RW di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, (21/6/2021).
Dia menambahkan, penanganan Covid-19 harus ditangani secara serius. Dia juga menyinggung pentingnya peran RT/RW ditingkat bawah. "Hari ini kami dan Forkopimda virtual dengan teman-teman camat, kepala desa juga ada RT-RW untuk bisa memutus mata rantai covid-19 ini. Kami mencegah terjadinya klaster baru dilingkungan, mengingat ada pendatang baru yang berkunjung ke Jember untuk melapor ke RT/RW setempat," ujarnya.
Dia menekankan agar bagi pendatang yang datang itu dites antigen atau swab terlebih dahulu saat akan masuk Jember. Selama ini pemerintah kabupaten sudah banyak memberikan aturan dan melakukan penanganan Covid-19, namun peran masyarakat juga dibutuhkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Jadi prokes 5M yakni Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi, sangat penting. Ditambah lagi 3T, Testing, Tracing, dan Treatment, peraturannya bagus. Tinggal kita harus mau untuk melaksanakannya," ujarnya.
Di Jember, untuk anggaran Dana Desa (DD) kata dia sangat bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Untuk DD sudah ada 8% untuk covid-19. "Sudah lama itu, dua bulan yang lalu," pungkasnya. Sementara berdasarkan data update perkembangan covid19 Satgas Covid Jember menyebutkan, ada 14 kasus positig baru, pasien sembuh 4 orang, serta kasus suspek 33 orang. (mok)