22 April 2025

Get In Touch

Satu Orang Terkonfirmasi Positif, Balai Uji KIR Nganjuk Ditutup Sementara

Balai pengujian kendaraan (uji kir) Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk terpaksa melakukan penutupan pelayanan selama 14 hari.
Balai pengujian kendaraan (uji kir) Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk terpaksa melakukan penutupan pelayanan selama 14 hari.

NGANJUK (Lenteratoday) - Balai pengujian kendaraan (uji kir) Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk terpaksa melakukan penutupan pelayanan selama 14 hari. Ini karena satu orang pegawai di kantor tersebut terkonfirmasi positif covid-19.

Terkait penutupan ini, Sekretaris Dishub Kabupaten Nganjuk, Sujito, mengatakan, ini dilakukan dikarenakan seluruh pegawai dilakukan pemeriksaan tes PCR di RSUD Nganjuk. Nantinya seluruh pegawai uji kir akan dilakukan perawatan jika mengalami sakit panas atau demam dan lainya.

"Kami tidak ingin virus corona menyebar di kantor layanan uji kir dan langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Sujito, Rabu (23/6/2021).

Dengan adanya penutupan layanan uji kir selama 14 hari mulai hari ini, dikatakan Sujito, secara otomatis pembayaran pajak kir dilakukan penundaan, yakni bagi masa uji kir kendaraan habis pada waktu penutupan bisa dibayar setelah layanan kembali dibuka. Sementara adanya keterlambatan pembayaran pajak kir kendaraan dibebaskan dari denda.

"Jadi bagi pemilik kendaraan tidak perlu khawatir terkena denda akibat tidak dapat membayar pajak kir kendaraan tepat waktu sesuai masa uji kir," tandas Sujito.

Memang, diakui Sujito, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui hasil tracing dari penularan covid-19 terhadap satu pegawai yang terkonfirmasi positif corona. Namun yang pasti di kantor layanan pengujian kendaraan banyak didatangi warga dari berbagai tempat sangat dimungkinkan ada yang berstatus OTG atau bahkan positif corona.

"Jadi, semua kemungkinan dari penularan covid-19 di kantor pelayanan pengujian kendaraan bisa terjadi. Dan meski sudah dilakukan antisipasi dengan penerapan Prokes ketat tetapi masih bisa tertular," ujar Sujito.

Balai Uji Kir Dishub Nganjuk, tambah Sujito, setiap hari melayani sekitar 50 kendaraan.

Pajak kir kendaraan itu sendiri menjadi PAD Kabupaten Nganjuk setiap tahunnya. "Tetapi dengan adanya penutupan layanan uji kir selama 14 hari dipastikan tidak akan mempengaruhi sumbangan pada PAD Kabupaten Nganjuk," tutur Sujito.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.