
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Keberadaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kota Palangka Raya saat ini belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah setempat.
Sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya yang membawahi Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Beta Syailendra memberikan dukungan agar KAT mendapatkan perhatian dari pemerintah kota. Ia berharap agar keberadaan KAT dapat diakui dan memberi peran, khususnya dalam menjaga dan melestarikan Adat Kalimantan Tengah.
"Kita berharap agar KAT di wilayah Palangka Raya mendapatkan perhatian pemerintah, karena ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah yang berkaitan perlindungan terhadap hak warga negara," papar Beta, Rabu (23/6/2021).
Selain itu, Beta mengatakan sebaiknya pemerintah mulai menyusun sejumlah program untuk mendorong pemberdayaan KAT. Sudah menjadi tugasnya sebagai wakil rakyat yang membawahi bidang kesejahteraan rakyat, dengan membuka pintu koordinasi untuk bekerja sama dengan pemerintah demi memajukan KAT.
"Sebagai wakil rakyat yang membidangi masalah Kesra kami ingin bertindak untuk membentuk program pemberdayaan KAT dan berkoordinasi dengan dinas terkait," ungkap Beta.
Beta juga menambahkan jika program pemberdayaan KAT sebaiknya disesuaikan dengan apa yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pemberdayaan KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Tentunya rencana pemberdayaan KAT ini kedepannya kami lakukan berdasarkan acuan dari pusat melalui Kemensos," pungkas Beta.(nov)