
BONDOWOSO (Lenteratoday) - menandatangani kerjasama dalam pengelolaan anggaran dengan Dirjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jatim, Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menyampaikan, pihaknya berharap dalam pengelolaan aset negara, pengurusan piutang daerah, dan pelayanan lelang bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Di lain sisi, kita bisa turut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah dan pengelolaan aset. Bisa berjalan dengan baik, dan lancar demi kemajuan Bondowoso," kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin.
Sementara Kepala Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jatim Taukhid mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan RI menyebutkan peredaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBD di Bondowoso minimum mencapai Rp 1,8 triliun.
"Jumlah itu belum termasuk dalam anggaran yang dibayarkan untuk pensiunan, penanganan kesehatan dalam hal ini seperti pembayaran tenaga kesehatan, dan pembayaran klaim Covid-19. Jadi uang yang beredar di Bondowoso besar dari APBN. Dengan besarnya nilai tersebut maka kita melakukan advokasi masyarakat sadar APBN. Tujuannya, agar masyarakat mengerti betul tentang APBN," terang Taukhid.
Pihaknya juga berharap, masyarakat umum serta birokrasi mampu mendapatkan pemahaman tentang data dan informasi keuangan secara keseluruhan. "Sehingga, semua pihak bisa turut memastikan bahwa APBN itu benar-benar dikelola untuk kemakmuran rakyat. Kita turut menunjukkan hak-hak bupati dan perangkat daerah terhadap Dirjen yang dipimpinnya. Seperti, knowledge sharing berbagai hal tentang penganggaran daerah," imbuhnya.
Pihaknya bersama Pemkab Bondowoso ke depan juga akan mendorong dam memfasilitasi UMKM agar mendapatkan akses pembiayaan yang efisien. (mok)